Senin, 12 Maret 2012

MEMAHAMI TKLD (Dalam Relasi Perubahan Perilaku Berdemokrasi)

Demokrasi membutuhkan persetujuan, persetujuan membutuhkan legitimasi, legitimasi membutuh kan kinerja, tetapi kinerja bisa dikorbankan demi persetujuan (Larry Diamond). Di era desentralisasi, tata pemerintahan yang baik (Good Governance) adalah standar minimum bagi pemerintah daerah. Selain itu, tata pemerintahan lokal yang menjalankan desentralisasi membutuhkan lebih banyak kapasitas dan kapabilitas karena tata pemerintah lokal dalam bentuk ini mempunyai kewenangan dan sumber daya yang besar dan untuk memberdayakan kewenangan dan sumber daya tersebut dibutuhkan kapasitas dan kapabilitas.
Untuk itu diperlukan pembangunan dan reformasi dalam pemerintahan lokal dan masyarakat sipil. Pemerintah daerah akan sulit untuk mereformasi dirinya sendiri, sementara itu pembangunan masyarakat lokal sendiri sangat sulit dicapai jika hanya mengandalkan usaha sendiri-sendiri, oleh karena itulah diperlukan suatu hubungan saling membangun antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat Sipil dalam penciptaan tata pemerintahan lokal yang Demokratis (TKLD). Mengutip Nikawa (2006), tata pemerintahan lokal yang baik (Good Governance) mempunyai tahapan perubahan selayaknya evolusi dalam tiga tingkatan yaitu tata pemerintahan lokal responsif, kemudian berevolusi menjadi tata pemerintahan network, dan tahapan terakhir adalah tata pemerintahan lokal kemitraan, dalam hal ini, masyarakat sipil dan NGO merupakan Mitra yang strategis bagi PEmerintah untuk mewujudkan keberpihakan dan kesetaraan dalam hal pengambilan kebijakan.
Dalam menuju tata pemerintahan lokal yang baik (Good Governance), pemerintah daerah dan masyarakat sipil harus mengubah dirinya sendiri. Pemerintah daerah merupakan elemen penting dalam kehidupan masyarakat sipil terutama pada era desentralisasi dan harus di tranformasikan untuk mencapai tata pemerintahan lokal yang sesuai dengan tuntutan desentralisasi. Untuk mencapai tata pemerintahan lokal yang baik oleh pemerintah daerah, harus terdapat pengembangan kapasitas pemerintah daerah serta Masyarakat sipil yang mencakup reformasi pemerintah daerah, peningkatan kemampuan organisasional baik PEmerintah maupun NGO dalam perumusan pengambilan kebijakan dan pelayanan publik,serta Peningkatan Peran serta Masyarakat sipil pada Proses Pembangunan sebagaimana amanat konstitusi Negara yang menjamin kedaulatan berada pada tangan Rakyat.
Good Governance  yakni penyelenggaraan tata kelola yang bersih atau pengelolaan yang baik dari elemen organisasi, baik pemerintahan maupun organisasi masyarakat Sipil dan NGO. Seyogyanya Semangat reformasi dapat mewarnai pendayagunaan sumber daya manusia yang trsedia sehingga mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan organisasi pada setiap level dan cakupan.
Dengan demikian organisasi public baik pada level pemerintahan maupun masyarakat sipil dalam pelaksanaan otonomi daerah dan juga PEnegmbangan pemikiran internal LSM / NGO  diperlukan sumber daya manusia yang mampu mewujudkan karakteristik tata kelola organisasi yang baik. Jelaslah bahwa perubahan paradigma organisasi yang memerlukan pendekatan baru di dalam pengelolaannya adalah pendayagunaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan organisasi yang diharapkan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa efektivitas organisasi tidak lepas dari efektivitas kerja sumbedaya manusia yang terdapat padanya sebagai salah satu unsur organisasi yang memegang peranan penting dalam usaha mencapai tujuan organisasi. Selanjutnya manusia merupakan salah satu unsur organisasi yang paling dinamis, artinya menginginkan perubahan, dengan demikian kedudukan manusia dalam organisasi  tidak dapat disamakan dengan unsur  –  unsur lain. Sehingga dalam organisasi, pengelolaan manusia sebagai sumber daya dalam organisasi sangat penting untuk di kedepankan agar memiliki kemampuan untuk mewujudkan pengorganisasian yang matang dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Lebih dalam lagi, Jika Nilai Tata Kepemerintahan Lokal yang demokratis kemudian di terapkan pada Internal Organisasi, maka terlebih dahulu harus mengetahui tujuan Pembentukan Organisasi yang bersangkutan. Pembentukan suatu organisasi pada dasarnya merupakan. Suatu upaya sekelompok anggota masyarakat untuk mencapai tujuan kelompok masyarakat tersebut dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian organisasi sering diposisikan sebagai suatu alat untuk mencapai tujuan dengan membekali diri berupa visi, misi, tujuan, sasaran dan strateginya. Upaya untuk mewujudkan tujuannya hanya dapat dilakukan apabila terjadi keseimbangan (alignment) peran-peran kekuasaan yang dimainkan oleh setiap unsur yang ada di dalam organisasi yang bersangkutan.
Tatanan Pengelolaan PEmikiran bahwa Menuju Perubahan yang lebih besar dan memiliki dampak luas merupakan satu kerangka berpikir maju dan Positif yang cenderung mengedepankan PErubahan Lahiriah dari dalam diri atau Internal suatu Lembaga / Organisasi, hal ini dapat terlihat dari gerakan pematangan berpikir yang disertai dengan semangat keingintahuan terhadap berbagai perosoalan dan pemecahannya.
Sebagai suatu organisasi non-pemerintah, LSM yang telah memiliki visi, misi, tujuan dan sasaran, harus menjalankan strategi untuk mencapainya. Dalam hubungan ini LSM sangat membutuhkan syarat pokok berupa kemampuan untuk membangun identitas dan kredibilitas di lingkungannya, baik masyarakat maupun pemerintah. Kedua, hal ini merupakan modal dasar setiap LSM yang akan berpengaruh terhadap kinerja dan berbagai pemikiran yang dilontarkan ke lingkungannya. Dengan demikian LSM perlu membenahi dirinya lebih terfokus, terjangkau dan terbuka dalam setiap kegiatannya.
Transparansi, akuntabilitas, partisipatif, keadilan dan kesetaran, jika dilihat lebih jauh tentang makna dan artinya, maka akan sangat efektif digunakan dalam pengelolaan Lembaga jika Organisasi ataua lembaga memang benar-benar menginginkan adanya keseimbangan dalam pelaksanaan programnya. Transparansi diartikan sebagai keterbukaan akses informasi terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan lembaga, tidak hanya dari segi pengelolaan keuangan semata, melainkan juga pada saat pengambilan keputusan organisasi. Keterbukaan informasi ini akan mengakibatkan kinerja organisasi menjadi pengelolaan yang tanpa beban, dalam artian tidak ada sesuatu hal yang yang dapat mengganjal pemikiran personil lembaga untuk melangkah maju. Nilai transparansi ini pula tidak dapat berdiri sendiri atau dalam artian tidak hanya diinginkan oleh sebagian personil yang ada, akan tetapi oleh keseluruhan sumberdaya manusia yang tersedia, karena hal ini akan mendukung lahirnya proses yang akuntable dan berkelanjutan. Berkaca pada realita penataan organisasi yang baik, maka organisasi yang besar adalah organisasi atau lembaga yang dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya tidak hanya secara internal, namun juga kepada public yang diperjuangkannya, hal ini sebenarnya lebih kepada agar Publik yang menjadi Obyek gerakan tidak merasa hanya dijadikan obyek proyeksi, tapi memang benar-benar sebagai obyek yang ingin di berdayakan dan di jadikan Mitra bahkan Aktor utama dalam gerakan pembaharuan.
Nilai keseimbangan, kesetaraan dan keadilan mejadi penyempurna yang tidak boleh terlewatkan dalam penataan roda Organisasi, tidak hanya secara Internal, namun juga secara ekternal. Bagaimana kemudian keseimbangan dalam bermitra secara internal merupakan cerminan pada keseimbangan kemitraan secara eksternal sehingga Kinerja secara internal dan pola Hubungan secara Eksternal dapat berjalan secara efektif dan efisien, hal ini diharapkan sebagai perwujdan kematangan Organisasi dalam menghadapi berbagai kesulitan yang kerap melanda, sehingga pada Akhirnya Cita-cita Mulia Organisasi dapat tercapai dan dapat dilanjutkan dengan aktivitas-aktivitas penguat Cita-cita yang telah diraih.
Wujud partisipasi dari Personil lembaga / organisasi dalam rangka turut serta mengembangkan dan mendorong gerakan perubahan pemikiran kearah yang lebih positif sehingga apa yang menjadi tujuan dasar dari Organisasi yang bersangkutan dapat tercapai, dapat dimaknai dan di impelementasikan dalam wujud kekompakan menjaga keberagaman pola pikir dan tingkah laku personil Lembaga / organisasi dan pada tingkat keaktifan dalam kerja-kerja kolaboratif dan saling mendukung sehingga Nampak semangat  Kolektifitas dalam pencapaian Tujuan Bersama dan menjamin keberlanjutan Organisasi serta tetap Konsisten mempertahankan idealisme organisasi tanpa menutup mata pada Kondisi kekinian yang tengah berkembang.
Implementasi TKLD dalam Organisasi, selain dapat menyeimbangkan Pola Pikir dan Aktivitas Organisasi, juga akan dapat menjadikan Organisasi sebagai organisasi yang kuat dan tidak mudah goyah, dalam artian sebagai organisasi yang teguh mempertahankan cita-cita awal yang merupakan kesepakan bersama pada saat pendirian Organisasi, jadi dalam berbagai kegiatan dan gerakan pemikiran yang dibangun seiring dengan Perjalanan perubahan yang dihadapi dan banyaknya persoalan yang terjadi, Organisasi yang “Istiqomah” mempertahankan Nilai-Nilai TKLD akan dapat bertahan tidak akan pernah habis dalam berkreasi sebagai perwujudan pencapaian Cita-cita bersama walaupun setiap Organisasi akan mengalami perkembangan yang Fluktuatif.WE

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Web Hosting | Top Web Host