Jumat, 26 November 2010

JUM’AT BERSIH



Dalam rangka Lomba UP2 WKSS Tingkat Propinsi NTB Tahun 2010, dan menindaklanjuti keputusan Bupati Dompu Tanggal 5 November 2010 tentang penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Penanggung Jawab Kebersihan Dan Keindahan Ruas Jalan dalam kota demi menciptakan Dompu yang bersih dan indah, khususnya di wilayah Kecamatan Woja, maka melalui Camat Woja pada hari Jumat tanggal 26 November 2010 pagi tadi serentak diinstruksikan kepada semua SKPD yang ada di Lingkungan Kecamatan Woja untuk melakukan gerakan Jum’at Bersih tersebut dengan membersihkan jalan dan membakar sampah-sampah disepanjang ruas jalan Kecamatan Woja dan sekitarnya sesuai dengan pembagian wilayah masing-masing. Misalnya untuk Camat Woja dan Puskesmas Dompu Barat kebagian wilayah di Dusun Selaparang Desa Matua, Dinas Perkebunan Kabupaten Dompu kebagian mulai dari ruas jalan Kelurahan Kandai Dua tepatnya depan Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kab. Dompu sampai dengan lampu merah di Jalan Diponegoro Kelurahan Montabaru, sedangkan untuk BKP3 Dompu kegiatannya dipusatkan di Dusun Buncu Desa Matua, dll sesuai dengan pembagian wilayah dalamKeputusan Bupati Dompu.

Pelaksanaan gotong royong tersebut selain sesuai dengan instruksi Bupati dalam menciptakan Dompu yang bersih dan indah juga dilaksanakan dalam upaya kembali membangkitkan kebiasaan bergotong royong di tengah-tengah masyarakat dan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan karena memang kebiasaan gotong royong ini merupakan tradisi yang selalu dilaksanakan oleh nenek moyang bangsa Indonesia, demikian juga di Kabupaten Dompu.

Minggu, 14 November 2010

GEDUNG SERBA GUNA



Gedung yang sifatnya multi fungsi akan memberi banyak manfat untuk kemashalatan masyarakat setempat yang harfiah penggunaannya dijadikan objek atau central kegiatan yang menyangkut hajat hidup dan keperluan masyarakat di sekitarnya, alhasilnya setiap kali ada kegiatan atau hajatan yang sifatnya massal atau menghadirkan banyak orang, yang punya hajatan tidak lagi repot untuk mencari daerah yang lapang atau menyewa terop dan khawatir dengan kondisi cuaca buruk yang memungkinan untuk dihadapi, semuanya itu tereleminir dengan adanya pemanfaatan gedung multi fungsi yang sifatnya universal, sifat penggunaannya berupa sarana olah raga, tempat melakukan resepsi, pertemuan, seminar, acara keagamaan ataupun kegiatan yang memungkinkan untuk menghadirkan sejumlah orang dalam kelompok yang banyak, ini sangat efektif dan efisiensi sekali untuk menghadapi banyaknya kegiatan di kalangan masyarakat mengingat kondisi riil keadaan sekarang yang tidak adanya lagi tempat – tempat yang lapang untuk di jadikan tempat kegiatan atau acara yang memungkinkan untuk terselenggaranya keramaian.
Pembangunan Gedung Serba Guna yang berlokasi di Kompleks Eks Pasar Rasanggaro Kelurahan Montabaru merupakan program rencana kerja yang tertuang pada APBD II Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2008 melalui hajat Dinas Pekerjaan Umum pada Bidang Cipta Karya dengan memanfaatkan sumber dana kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAU) Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2008 dan 2009, artinya pelaksanaan pembangunan dari Gedung Serba Guna ini dilaksanakan dengan dua tahap, yaitu tahap pertama dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2008 dengan item fisik pekerjaan meliputi galian pondasi sampai ke pengecoran kolom balok dan kesinambungan dari pekerjaan tahap pertama ini dengan dilaksanakan tahap kedua dengan Alokasi Dana Tahun Anggaran 2009 dengan mencapai fisik pekerjaan 80 % lebih dan sampai dengan sekarang ini (November 2010) belum rampung hingga fisiknya belum sepenuhnya 100 %, masyarakat di wilayah setempat juga mengharapkan adanya finalisasi dari pembagunan gedung serba guna hingga benar – benar rampung dan terselesaikan hingga sesuai dengan rencana yang akhirnya menjadi harapan dan kebanggaan bersama, oleh demikian diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk segera menuntaskan fisik dari Gedung Serba Guna ini. Kelak setelah pembangunan kelar, gedung serba guna ini akan memiliki nilai kontribusi baik sebagai pos untuk sumber pendapat asli daerah melalui retribusi dalam setiap kegiatan yang tentunya kinerja dan organisasinya perangkatnya terstruktur dengan prinsip good management.
Kehadiran gedung serba guna yang di bangun di atas areal kompleks eks pasar Rasanggaro merupakan revitalitas percepatan pembangunan untuk merespon sekaligus menjawab keinginan dan kebutuhan masyarakat Kelurahan Montabaru, Desa Matua dan daerah di sekitarnya, artinya segala bentuk kegiatan yang memerlukan wadah kegiatan terwujud pada terciptanya Gedung Serba Guna ini akan mengcover bentuk kegiatan masyarakat di sekitarnya yang mau memanfaatkan fasilitas pemerintah ini. Keberadaan Gedung Serba Guna ini mempercantik tatanan untuk Kompleks Eks Pasar Rasanggaro, bagaimana tidak karena selama ini pemanfaatannya hanya untuk tempat armada liar bagi angkutan yang tidak ada nilai kontribusinya untuk masyarakat maupun daerah, kondisi demikian tidak hanya mengganggu estetika daerah tapi sesungguhnya bentuk ekploitasi sabotase daerah yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang tidak ikut serta membantu terciptanya kondisi wilayah yang bersih dan tidak sembrawut.

kmd_ncuhi riwo

Jumat, 12 November 2010

OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK MELALUI AMANDENEN HARI KERJA PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU


Perubahan (Amandemen) hari kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu sudah di tetapkan oleh Bupati terpilih Periode 2010 – 2015 Drs. H. Bambang M. Yasin yang terhitung mulai tanggal 1 November 2010 yang hari kerja mulai hari senen sampai dengan hari kamis, mulai pukul 07.00 WIT – 14.00 sedangkan untuk hari jum’at mulai pukul 07.30 – 11.00 WIT dan untuk hari sabtu di mulai pukul 07.00 – 13.00 WIT, sementara pakaian harian dinas (PDH) yang di kenakkan untuk hari senin adalah pakaian hansip lengkap dengan atribut embling dan logo daerah lengkap beserta dengan papan nama (begitu juga dengan hari kamis), untuk hari selasa sampai kamis berupa pakaian keki dan untuk hari jumat pakaian olah raga sedangkan hari sabtu adalah pakaian batik daerah, ini merupakan out put dari surat edaran resmi Bupati untuk setiap aparatur Pemerintah Kabupaten Dompu yang memang wajib taati dan dipatuhi untuk dilaksanakan setiap hari kerja, konotasi dari statement Bupati perubahan hari kerja ini sesuai dengan kinerja birokrasi yang beda dengan hari kerja instansi atau perusahaan swasta yang manajemennya berbeda dengan instansi pemerintah, karena sebelum surat edaran ini di defenitifkan Pemerintah Kabupaten Dompu sebelumnya menetapkan 5 (lima) hari kerja yang di mulai dengan hari senen sampai dengan hari jumat sedang hari sabtu dan minggu di tetapkan hari libur karena kebijakan 5 (lima) hari kerja ini merupakan inisiatif dari mantan Bupati Dompu H. Abubakar Ahmad, SH yang di teruskan oleh mantan Bupati Dompu H. Syaifurrahman Salman, SE., M. Si.

Beberapa staff di berbagai instansi Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) mengaku lebih senang kalau di berlakukan sistem 6 (enam) hari kerja karena dianggap lebih efektif dan efesian mengingat banyak biaya (finansial) yang mesti dikeluarkan untuk dua kali pulang pergi disebabkan jam 07.00 WIT mulai masuk kerja dan jam 12.00 WIT sampai dengan jam 13.00 WIT untuk ishoma (istrahat, sholat dan makan) dan masuk kantor lagi mulai jam 13.00 sampai 16.00 WIT, namun realita dan ironisnya sungguh jarang aparatur yang masuk kembali pada waktu jam siang dibandingkan dengan jumlah pegawai keseluruhannya, ini bias diambil Dinas Pekerjaan Umum sebagai contonya ketika jam kerja pagi sungguh sangat ramai yang hadir kerja tapi setelah jam siang beberapa pegawainya dapat di hitung dengan jari tapi ini hanya berlaku untuk para staff.

Sudah beberapa hari ini yang terhitung mulai tanggal 1 November 2010 aparatur Pemerintah mulai menerapkan 6 (enam) hari kerja dengan harapan mendapat energi dan spirit baru sehingga dapat bekerja secara optimal dan maksimal dengan penuh dedikasi dan loyalitas serta tanggung jawab yang tinggi untuk menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing di instansi naungannya sehingga out put nya Satuan Kerja Perangkat Dinas lebih solid untuk melayani masyarakat sebagai substansi pelayan bagi masyarakat melalui program pada setiap satker. Dan dengan berlakunya 6 hari kerja ini semoga pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal.

 
Free Web Hosting | Top Web Host