Senin, 19 Desember 2011

Petani Jagung Keluhkan Pupuk


Kelangkaan pupuk yang terjadi akhir-akhir  ini membuat petani jagung di kecamatan manggelewa resah, stok pupuk yang ada di setiap distributor terbatas dan tidak sesuai dengan luas areal tanam jagung tahun ini.

Menurut pengakuan para petani, terbatasnya stok pupuk tersebut tidak hanya terjadi pada tahun ini tetapi pada musim tanam tahun lalu juga pernah terjadi hal yang sama.

Dan akibat terjadinya kelangkaan ini petani jagung tidak dapat melakukan pemupukan jagung tepat pada waktunya dan mereka khawatir hal tsebut akan berimbas pada pertumbuhan tanaman jagung sehingga hasil prosuksinya akan menurun.

Para petani jagung secara umum dan khsususnya yang ada di kecamatan manggelewa berharap kepada Pemerintah khususnya Kabupaten Dompu agar dapat memperhatikan hal ini dan merasionalisasiakan luas areal anam dengan kebutuhan stok pupuk, karena jatah pupuk untuk kabupaten dompu selalu tidak sesuai dengan luas areal tanam.(WE)


Perayaan HUT BRI yang ke 116 di Dompu

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang TAhun (HUT) Bank BRI yang ke 116, BRI CAbang Dompu menggelar acara sunatan massal gratis di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Pelaksanaan acara HUT ini juga di dukung oleh Tim Pengggerak PKK dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.

Sekitar lebih kurang 100 orang anak yang disunat ini juga selain mendapatkan pelayanan sunatan gratis mereka juga menerima paket bantuan alat sekolah berupa 1 buah tas sekolah, baju koko, dan 1 peci sedangkan anak perempuan diberikan masing-masing mukenah.

Kegiatan sunatan masal ini merupakan rangkaian dari beberapa acara yang digelar oleh Bank BRI dalam rangka HUTnya, antara lain kemarin juga telah dilaksanakan kegiatan penanaman 500 pohon, pelayanan dan pemeriksaaan kesehatan garatis kepada 500 pensiunan PNS. Dan kegiatan ini di dukung pula oleh Dinas Kehutanan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.

Senin, 28 November 2011

PNPM-MPd Kab.Dompu Gelar Pelatihan Bagi Pengurus BKAD



Pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan di Kabupaten Dompu memasuki sebuah paradigma baru dengan mengupayakan dan mengedepankan Peran dan fungsi pelaku di tingkatan Kecamatan dalam hal ini peran dari Badan Kerjasama Antar Desa atau (BKAD) dan kelembagaan lainnnya yang berada di bawah naungan BKAD baik itu BP-UPK, UPK, Tim Verifikasi, Tim Penyehat Pinjaman dan beberapa lembaga yang mendukung tata kelola kegiatan BKAD yang merupakan lembaga yang dibentuk sesuai dengan Peraturan pemerintah dan telah di undangkan.

Dalam upaya mendorong peran dan fungsi BKAD sebagai Lembaga local disetiap Kecamatan yang memiliki payung hokum yaitu :
  • UU No.32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa, bagian ke enam mengenai kerjasama antar Desa
  • PP 72 dan 73 Tahun 2005 tentang Desa dan Kelurahan, bab tentang kerjasama antar desa
  • Surat Edaran MENDAGRI NO:414.2/1402/PMD Tahun 2001, tentang panduan fasilitasi pembentukan BKAD dan integrasinya dalam tahapan PNPM
  • PTO PNPM MPd


Maka kebutuhan adanya lembaga/ organisasi kerja dengan cakupan kegiatan antar desa, mampu mengelola system perencanaan partisipatif, asset produktif, program pembangunan masyarakat, kerjasama dengan pihak ketiga sebagai fungsinya, maka Selama 3 Hari PNPM Kabupaten Dompu mulai hari Sabtu s/d Senin, yaitu Tanggal 26 s/d 28 November 2011 bertempat di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Dompu melakukan kegiatan peningkatan kapasitas bagi pengurus BKAD Se-Kabupaten Dompu. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya menselaraskan kerja-kerja BKAD serta supaya ada sinergisitas setiap pelaku dengan aparatur pemerintah baik di tinkgatan desa hingga kecamatan.

Dalam pelatihan ini juga pengurus BKAD diberikan pemahaman dan Fungsi BKAD kedepan dalam pengelolaan dana di kecamatan baik berupa kegiatan sarana dan prasarana mauupun pengelolaan dan bergulir yang diperuntukkan Simpan Pinjam Perempuan yang dikelola oleh UPK. Peranan BKAD ang dituangkan dalam AD/ART menjadi acuan kedepan dalam pengelolaan dana di setiap kecamatan dan memuat aturan pendanaan operasional kegiatan bagai mendukung kelembagaan yang di atur sesuai kesepakatan sesuai “PTO” yang dikeluarkan oleh PNPM-MPd sebagai panduan kegiatan

Sabtu, 26 November 2011

Dompu RAih Penghargaan Kabupaten Sehat

aSerangkaian dengan menghadiri acara lokakarya yang diadakan oleh LESPEL Dompu sebagai salah satu Mitra Lokal ACCESS Phase II, Bupati Dompu dalam kesempatan itu memamerkan sekaligus memberikan informasi kepada peserta sekaligus menunjukkan langsung sebuah Tropi/ penghargaan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Penghargaan Kabupaten sehat atau Swasti Saba wiwerda, rupanya tahun 2011 ini berhasil menobatkan Kabupaten Dompu sebagai salah satu daerah penerima. Dan untuk Propinsi Nusa Tenggara Barat hanya ada 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, begitu keterangan dari beliau. Dan hal ini di dasarkan atas kategori capaian penilaian kabupaten sehat oleh pemerintah pusat, sesuai klasifikasi penilaian tertinggi.
Bupati Dompu, H. Bambang M.Yasin ketika dalam kesempatan lokakarya kemarin memberikan keterangan bahwa penghargaan itu diperoleh Pemkab Dompu  tentunya tidak lepas dari peran penting seluruh komponen masyarakat kabupaten Dompu terutama perangkat-perangkat kesehatan dan jaringan kerjanya.
Lebih lanjut H.Bambang M.Yasin mengutarakan, sesuai dengan ketentuannya penghargaan kabupaten sehat ini diberikan setiap 2 tahun sekali. Dimana perolehannya tidak  mudah dan perlu melalui capaian nilai tertinggi dari semua inidkator pencapaian bidang kesehatan. Yakni dilihat dari kondisi sautu wilayah yang bersih,nyaman aman dan sehat yang dihuni penduduknya dengan mengoptimlakna potensi ekonomi masy saling mendukung melalui koordinasi forum kecamatan dan perencanaan matang sampai ke tingkat desa.

Kamis, 24 November 2011

Lokakarya Sharing Pembelajaran Perencanaan dan Penganggaran

Kemarin (Rabu Tanggal 23 Oktober 2011), salah satu LSM Lokal yaitu LSM Mitra ACCESS Kabupaten Dompu (LESPEL) mengadakan acara Lokakarya pembelajaran Program penguatan perencanaan dan penganggaran pembangunan, juga melibatkan beberapa LSM Mitra ACCESS lain seperti LenSA NTB, LPMP Dompu, YBC, dan FP2KK.

Kegiatan yang diadakan di gedung Dharma Wanita Kab. Dompu tepatnya samping Pendopo Kab. Dompu ini melibatkan beberapa pihak antara lain : KPM (kader pemberdayaan Masyarakat) yang ada di Desa, OMS, NGO Lokal, Donor lain, PNPM, Plan Indonesia Dompu, Jurnalis, Kades, Camat, Dinas/ Instansi Terkait, juga dihadiri oleh Pihak Legislatif dan Eksekutif juga dihadiri langsung oleh Direktur ACCESS “Mr. Paul Boon serta Korprov NTB yaitu “Arief Mahmudi”.

Lokakarya ini tujuannya adalah dalam rangka sharing pembelajaran hasil program penguatan perencanaan dan penganggaran Desa yang sudah dicapai di 9 Desa yang ada di Kecamatan Pilot Project yaitu Kecamatan Manggelewa, dan kemudian harapannya hasil ini bisa dijadikan pembelajaran di Desa-desa yang lainnya di Kecamatan Dompu. Antara lain ada beberapa capaian yaitu :
  1. Data Aset dan Potensi Desa
  2. Data Klasifikasi Kesejahteraan Keluarga
  3. RPJM Desa
  4. Peta Sosial Desa
  5. Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa

Selain untuk melakukan sharing pembelajaran tersebut, dalam lokakarya ini juga menghasilkan beberapa komitmen antara Pemerintah kabupaten Dompu dengan LSM Lokal Mitra ACCESS dan semua PIhak, bahwa Untuk Mewujudkan Dompu yang “MANGGINI, MANGGARI, MATAROA” dalam Pelaksanaan Pembangunan sesuai dengan Visi Tata Kepemerintahan Lokal Yang Demokratis (TKLD), yang di tanda tangani oleh RAFIUDDIN H.ANAS (Ketua DPRD Dompu),  H.BAMBANG M.YASIN (Bupati Dompu, dan Mr. PAUL BOON (ACCESS) :
1.      Dengan Semangat Nggahi Rawi Pahu, Kami secara Bersama-sama akan Mewujudkan Tata Kepemerintahan Lokal yang Demokratis sebagai Bentuk Kecintaan Kami terhadap Dompu serta sebagai Nilai yang harus dijunjung tinggi dalam Implementasi Kebijakan pada Tingkat Pemerintah.
2.      Menjalin Hubungan Komunikasi serta kerja sama yang berkesinambungan dengan berbagai Pihak sehingga Pembanguna Berjalan Maksimal atas Hasil Pemikiran Bersama antara Pemerintah dan Masyarakat Sipil.
3.      Menata Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah yang Partisipatif baik Kuantitas maupun Kualitas keterlibatan warga, sehingga Menjamin Perencanaan dan Penganggaran yang di hasilkan adalah Dokumen yang berasal dari Perencanaan Warga yang di kolaborasikan dengan Perencanaan Pemerintah sebagai Pelaksana Pembangunan sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku
4.      Menjadikan Desa sebagai Barometer pembangunan daerah dengan merealisasikan “Satu Desa Satu Rencana”
5.      Bekerja sama dengan NGO dan Elemen masyarakat Sipil lainnya untuk Melahirkan Data Masyarakat yang Akurat dengan Melakukan Proses-proses Pemetaan yang dapat menghasilkan dokumen Profil Desa, Peta Kesejahteraan Masyarakat serta Peta Sosial Desa sehingga Pemerintah dapat Mengambil langkah Strategis atas data yang ada.
6.      Mewujudkan Pelayanan Publik yang Maksimal bagi Warga sebagai Upaya dari Kewajiban Pemerintah untuk memenuhi Hak Warganya sebagai Warga negara yang berdaulat.
7.      Memaksimalkan Potensi Sumber daya Alam Dompu sebagai Asset yang berharga untuk menjaga keberlangsungan eksistensi Dompu dalam menjamin Pelestarian Alam dan Lingkungan
8.      Meningkatkan Kapasitas serta Semangat Kader Pemberdayaan Masyarakat sebagai Dinamisator Pembangunan Desa dalam rangka mendukung kerja-kerja Pemerintahan Desa sehingga Kemandirian Desa akan Terwujud atas Kerjasama antar warganya.
Demikian Komitmen bersama ini kami Buat sebagai Bentuk kecintaan terhadap Tanah Nggahi Rawi Pahu, Tanah Kita semua, Semoga Tuhan selalu membimbing kita untuk senantiasa Berpegangan Tangan dalam mewujudkan Dompu sebagaimana yang kita harapkan bersama.

Sharing : Kiat Merekam Proses Pertemuan




Apa itu rekaman proses?
Rekaman proses adalah deskripsi tertulis dari interaksi dinamis yang terjadi pada sebuah pertemuan. Rekaman proses yang baik dapat menggambarkan fakta, perasaan, pemantauan dan respon serta interaksi orang-orang yang terlibat dalam pertemuan.
Rekaman proses bukan transkrip. Berbeda dengan transkrip yang mencatat semua pernyataan dan kejadian yang ada dalam pertemuan, rekaman proses bersifat menyarikan isi pernyataan dan kejadian tersebut. Karenanya, rekaman proses biasanya singkat dan padat.

Bagaimana membuat rekaman proses yang efektif?
Berikut 10 tips singkat membuat rekaman proses yang efektif :

1. Hal pertama yang penting untuk dimiliki perekam proses: minat
Seperti halnya fasilitator, untuk menjadi seorang perekam proses harus memiliki minat yang kuat. Selama berjam-jam Anda akan berada di ruangan, mengikuti proses dengan seksama, tak ada yang boleh terlewatkan. Motivasi perekam proses adalah membantu peserta mudah menangkap apa yang menjadi proses, isi dan hasil pertemuan. 
2. Ketahui latar belakang dan alur pertemuan
Informasi tentang latar belakang dan agenda pertemuan akan memudahkan perekam proses memahami konteks pertemuan. Pastikan Anda tahu apa yang sedang atau akan dibuat sehingga Anda dapat membayangkan tulisan yang akan dibuat.
3. Cari lokasi tempat duduk yang strategis dan nyaman
Posisi menentukan luas pandang Anda. Carilah tempat di dalam ruangan, dimana Anda bisa mengamati seluruh peserta berikut fasilitatornya. Tapi jangan menarik perhatian apalagi sampai menghalangi pandangan peserta atau fasilitator. 
Posisi yang nyaman juga penting untuk mendukung kinerja Anda. Ingat, Anda cenderung statis selama pertemuan berlangsung. Perhatikan arah datangnya cahaya, atau hembusan pendingin ruangan.
4. Siapkan keperluan perekam proses selengkap mungkin
Pastikan segala keperluan Anda tesedia di meja atau di tempat lain yang ada dalam jangkauan Anda. Apabila Anda bekerja dengan laptop/ komputer, penting untuk memastikan sambungan kabel bekerja dengan baik dan menyediakan alat tulis dan kertas sebagai cadangan. Ada baiknya Anda menyiapkan sedikit penyegar untuk Anda sendiri, segelas air atau beberapa butir permen.
5. Buat kerangka tulisan sederhana berdasarkan pada agenda pertemuan
Jika memungkinkan, mintalah detail agenda dan jadwal pertemuan yang telah disiapkan oleh fasilitator. Buatlah outline tulisan dari agenda yang tercakup dalam satu hari. Outline ini akan membantu Anda melengkapi rekaman proses yang telah lewat dan memberikan gambaran rekaman proses yang akan terjadi.
6. Menyimak, menyimak dan menyimak
Simak dengan mata, telinga, dan sepenuh minat Anda. Hadirlah sepenuh diri untuk mengamati dan mendengar apa yang terjadi dalam pertemuan. Tulis, rekam apa yang terjadi pada saat itu, bukan berdasarkan pengetahuan atau pendapat Anda. 
7. Apa yang perlu ditulis?
Hal penting yang harus ditulis dalam rekaman proses adalah:
Tujuan sesi pertemuan; Fasilitator yang baik biasanya mengemukakan ini di awal pertemuan. Pastikan Anda mencatatnya kata per kata dengan baik sehingga di akhir rekaman proses nanti dapat dilihat apakah pertemuan berhasil mencapai tujuannya atau tidak
Pengantar sesi; Mengawali sesi pertemuan, terkadang fasilitator memberikan penjelasan mengenai pentingnya sesi, beberapa teori dasar, atauapa yang mendasari penentuan metode. Ini penting dicatat untuk membingkai konteks pertemuan.
Metode yang dilakukan; Catatlah tiap tahapan metode yang dilakukan oleh fasilitator, baik dalam bentuk pointer atau narasi singkat. Penting juga untuk mencatat tugas yang diberikan oleh fasilitator kepada peserta pertemuan.
Hasil diskusi; Catatlah setiap pertanyaan atau pernyataan yang keluar pada saat diskusi. Bisa dalam format siapa bicara apa. Atau, jika diskusi berjalan cepat, cukup tuliskan beberapa pertanyaan/pernyataan kunci yang menjadi sari diskusi. Jika format kedua yang digunakan, maka seluruh format kalimat dibuat dalam bentuk pasif 
8. Pergunakan waktu luang seefektif mungkin
Kemampuan menyimak Anda sudah pasti lebih cepat dari kemampuan Anda mencatat. Karena itu, ada baiknya untuk mencatat sementara poin-poin penting selama pertemuan. Kemudian, Anda dapat memperbaiki catatan Anda di waktu luang, saat peserta sedang mengerjakan tugas kelompok, atau pada saat mereka istirahat. Anda juga dapat melakukan konfirmasi kepada peserta pada waktu-waktu ini apabila ada pertanyaan/pernyataan yang belum ditangkap dengan jelas. Meskipun demikian, jangan lupa bahwa Anda juga butuh beristirahat sejenak.
9. Buat layout yang konsisten dan sederhana.
Rekaman proses yang dilayout dengan apik akan lebih menarik ketimbang hanya berupa lembaran kertas dengan bentuk huruf yang monoton. Ada baiknya Anda menyiapkan template layout rekaman proses yang sederhana. Perhatikan konsistensi desain layout, pilihan warna huruf bentuk huruf yang konsisten akan memudahkan dan menarik pembaca.
10. Selingan
Agar dinamika pertemuan dapat tertangkap lebih ‘hidup’ oleh pembaca rekaman proses (bahkan bagi pembaca yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut), perlu disisipkan kutipan, lelucon yang muncul atau celetukan segar yang keluar dalam pertemuan.

Rabu, 16 November 2011

PKK Propinsi NTB Gelar Road Show di Kelurahan Montabaru


Hari ini Rabu (16 Nov 2011), bertempat di Halaman Depan Kantor Kecamatan Woja yaitu tepatnya di Kelurahan MOntabaru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Tim Penggerak PKK Propinsi Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan Road Show dalam rangka Hari Kesatuan Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga dan Keluarga Berencana (HKG PKK - KB). Dalam  acara ini dihadiri juga oleh BUpati Dompu H.Bambang M.Yasin, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dompu beserta Tim, pejabat dilingkup pemerintahan daerah Dompu, kelompok tani, kelompok simpan pinjam perempuan, warga masyarakat, dll.



Dan Bapak Bupati Dompu dalam sambutannya antara lain menyatakan berharap agar masyarakat terus mendukung program KB yang telah digalakkan oleh Pemerintah dalam upaya menekan pertumbuhan penduduk. karena melalui Program KB ini merupaka salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. melalui road show ini katanya merupakan salah satu upaya untuk membangun sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat khususnya di Kecamatan Woja dan Kabupaten Dompu secara umum untuk menjadi Aseptor KB secara mandiri maupun yang difasilitasi oleh pemerintah. dan kecamatan woja sebagai salah satu dari 3 Kecamatan pendukung untuk aseptor KB di Dompu dengan harapan mampu memotivasi pasangan usia subur untuk mau melakukan KB.

sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB yaitu Hj. Rabiatul Adawiah dalam sambutannya menyatakan program KB ini perlu disukseskan dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat, karena sampai saat ini masih banyak terjadi masalah yang dihadapi pemerintah diantaranya buta aksara, angka kematian ibu dan anak yang masih cukup tinggi, kesejahteraan masyarakat  yang belum maksimal. dan semua hal itu katanya berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia atau biasa dikenal IPM. oleh karena itu pemerintah mencanangkan program 3A yaitu Aksano, Adono, Akino dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    Pada agenda road show ini juga menyediakan Pelayanan Aseptor KB gratis, sunatan masal putra dan putri, pelayanan kesehatan gratis, pemberian santunan untuk Lansia serta juga dirangkaikan dengan penjualan paket sembako murah yang di adakan oleh BRI.


selain beberapa pelayanan tersebut dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan beberapa bantuan dari Dinas/Instansi terkait untuk Kelompok tani, kelompok simpan pinjam perempuan, posyandu, dll. Bantuan ini diserahkan langsung oleh TIm Penggerak PKK Provinsi NTB, PKK Kabupaten, Bupati Dompu beserta pejabat-pejabat lain. Adapun beberapa jenis bantuannya antara lain :
1. Bantuan bibit pohon kelapa dari Dinas Perkebunan.
2. Bantuan bibit mahoni dari Dinas Kehutanan
3. Bantuan bibit ikan dari Dinas Perikanan dan kelautan
4. Bantuan bibit jagung dari Dinas Pertanian
5. Bantuan alat penunjang KB dari BPPKB
6. Makanan Pengganti ASI dari Dinas Kesehatan
7. Bantuan Simpan Pinjam Perempuan dari PNPM Mandiri
8. Bantuan Dana Posyandu dari BPMPD


tidak ketinggalan pula dalam acara road show ini juga ada dilakukan kegiatan pemasaran bersama produk2 hasil buatan lokal. ada madu, penganan dari mete, jagung, ubi, pisang, dll.

Jumat, 11 November 2011

Renungan di sela kepenatan

Mengapa Appreciative Inquiry Sukses?
Orang-orang yang kami wawancarai mengatakan bahwa Appreciative Inquiry dapat berjalan  karena enam alasan, yakni:
  • Appreciative Inquiry membangun hubungan yang memungkinkan orang untuk dikenal karena hubungannya dengan orang lain, daripada karena peran yang dibawakannya. Seperti yang dikatakan oleh seorang peserta, “Wawancara apresiatif memberikan energi kapanpun anda melakukannya. Wawancara tersebut mampu membangun hubungan dan memberi anda kesempatan untuk bergabung. Hal ini menyatakan pada semua orang bahwa diri mereka penting dan mereka merupakan bagian dari keseluruhan.” Banyak orang menceritakan kepada kami tentang persahabatan yang menyenangkan dan produktif yang mereka jalin selama proses Appreciative Inquiry-yakni hubungan yang terjalin antar rekan kerja, antara manajer dengan karyawan lini, serta antara pelanggan dengan anggota organisasi.
  • Appreciative Inquiry menciptakan kesempatan bagi setiap orang untuk didengarkan. Penghargaan, rasa saling menghormati, serta moralitas kerja akan meningkat ketika orang merasa didengarkan. Seorang manajer menceritakan pengalamannya dengan mengatakan, “Para bawahan saya pada akhirnya diakui sebagai kontributor. Kami telah menengarai adanya lubang hitam dalam organisasi ini selama bertahun-tahun. Lewat apa yang kami lakukan dengan Appreciative Inquiry, kami benar-benar dipandang dan didengar untuk pertama kalinya.”
  • Appreciative Inquiry memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk bermimpi dan berbagi impian. Seringkali orang merasa senang ketika diminta untuk menceritakan impian mereka. Mereka bahkan lebih senang lagi ketika mengetahui bahwa orang lain juga memiliki impian yang sama dengan mereka. Seseorang yang antusias dengan Appreciative Inquiry mengatakan, “Berbagi kisah dan impian diantara kami merupakan sarana terbaik menuju perubahan positif yang pernah saya alami. Sekarang saya akan mengundurkan diri setelah tahu bahwa saya telah membantu menciptakan sebuah perusahaan yang lebih baik dan juga dunia yang lebih baik.”
  • Appreciative Inquiry menciptakan lingkungan tempat setiap orang dapat memilih cara dalam memberikan kontribusi. Ketika setiap orang bebas untuk menjadi sukarelawan berdasarkan minat dan keinginan mereka, kemampuan mereka untuk belajar dan memberikan kontribusi akan meningkat secara signifikan. Setelah memahami nilai dari pilihan bebas, seorang direktur mengirimkan memo berikut ini kepada stafnya. “Seperti yang anda ketahui, Appreciative Inquiry bukanlah sebuah perintah. Sebaliknya, jika hal itu tidak sesuai dengan gaya anda, jangan menghalangi apa yang menjadi pilihan orang lain. Kita perlu berbincang-bincang mengenai proses serta berbagi pendekatan yang kita miliki, sehingga kita semua tetap bisa belajar dan meraih kepercayaan.”
  • Appreciative Inquiry memberikan keleluasaan dan dukungan untuk bertindak. Seorang partisipan berkomentar, “Kami selalu mendapat dukungan untuk tindakan yang kami lakukan atas nama organisasi, tapi sekarang-secara mendadak-orang-orang menyediakan sumber daya yang dibutuhkan dan menaruh perhatian pada apa yang kami lakukan. Mereka mendukung kami, dan memungkinkan kami untuk meneruskan-dan pada akhirnya menyelesaikan-hal-hal yang kami tahu harus diselesaikan.”
  • Appreciative Inquiry mendorong dan memungkinkan orang bersikap positif. Seperti komentar dari seorang karyawan, “Menjadi positif tidak selalu populer! Orang-orang mengolok-olok anda, dan mengatakan bahwa anda adalah seorang yang naif. Appreciative Inquiry mengubah sikap positif saya menjadi sebuah aset, dan bukan sebagai sebuah beban. Appreciative Inquiry memberi saya segala sesuatu untuk menatap masa depan, di sini di dalam pekerjaan.”

Kamis, 10 November 2011

15 Desa di Dompu Gelar Pesta Demokrasi di Akhir Tahun 2011


Berdasarkan informasi dari Badan Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Dompu, berikut Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang sudah rampung :

No

Desa

Kecamatan

Waktu

1

Saneo

Woja

14 November 2011

2

Karamabura

Dompu

21 November 2011

3

Lanci Jaya

Manggelewa

05 Desember 2011

4

Banggo

Manggelewa

05 Desember 2011

5

Nanga Tumpu

Manggelewa

05 Desember 2011

6

Kwangko

Manggelewa

05 Desember 2011

7

Adu

Hu’u

08 Desember 2011

8

Mbuju

Kilo

14 Desember 2011

9

Malaju

Kilo

14 Desember 2011

10

Waonduru

Woja

14 Desember 2011

11

Tembalae

Pajo

14 Desember 2011

12

Nanga Kara

Pekat

19 Desember 2011

13

Karombo

Pekat

19 Desember 2011

14

Sori Tatanga

Pekat

19 Desember 2011

Dari 15 Desa si Kabupaten Dompu yang dijadwalkan akan melaksanakan Pesta Demokrasi “PEMILIHAN KEPALA DESA” hanya 1 Desa yang belum bisa ditetapkan jadwal pelaksanaannya yang pasti yaitu Desa Kempo Kecamatan Kempo, hal ini terjadi karena ada beberapa hal terkait tahapan dan tata cara prosesnya yang belum selesai. Tetapi setelah semua selesai maka jadwaluntuk Desa Kempo selanjutnya akan menyusul.

Karena 15 Desa ini sebelumnya sudah dilakukan evaluasi oleh BPMPD terkait situasi dan kondisinya serta tahapan-tahapan prosesnya sudah rampung sehingga dinyatakan bisa ditetapkan jadwal pelaksanaannya.

Dan pihak BPMPD Dompu berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ini berlangsung dengan aman dan stabilitas di masing-masing Desa benar-benar terjaga serta masing-masing Calon Kepala Desa agar tetap suportif.

Jumat, 04 November 2011

Status Kawasan Hutan Riwo

Setelah upaya-upaya yang dilakukan oleh warga desa Riwo Kec.Woja, melalui komunikasi dan koordinasi secara terus menerus dengan pihak terkait tersebut dalam hal ini Dinas kehutanan. Akhirnya ada tindak lanjut dari pemerintah daerah untuk menertibkan pembabatan liar itu dan masyarakat tersebut sudah kembali pulang kedesanya masing-masing dan berhenti melakukan aktifitas-aktifitasnya.

Dan Kepala Dinas Kehutanan juga menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk membebaskan kawasan hutan Riwo yang saat ini hendak dikuasai oleh sejumlah masyarakat dari luar desa tersebut. Karena sudah jelas statusnya bahwa kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

Dan untuk mendapatkan izin pembebasan hutan tersebut harus melalui Menteri Kehutanan RI, karena Pemda Dompu tidak punya kewenangan, jika pemerintah daeran bahkan nekad melakukan pembebasan lahan tersebut maka akan terjerat hokum dengan melanggar UU N0.41 tahun 1999 tentang kehutanan.

Kalaupun alasan masyarakat ingin membuka hutan tersebut melalui hutan kelola masyarakat (HKM), tidak serta merta dilakukan begitu saja karena ada aturan dan ketentuan yang mengatur tentang syarat pembebasannya menjadi HKM.

Rabu, 02 November 2011

Pembabatan Liar Di Kawasan Hutan Riwo


Pada masa pemerintahan Bupati H.Hidayat Ali sebenarnya pernah terjadi kegiatan pembabatan liar di sekitar Desa Riwo Kec.Woja Kab.Dompu yang dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab padahal di daerah ini sudah jelas keberadaannya adalah berstatus Kawasan Hutan Lindung. Namun sampai sekarang statusnya pun belum jelas karena hutan tersebut tetap digarap oleh masyarakat dari berbagai desa di kabupaten Dompu.

Dan hal ini kembali terjadi pada masa pemerintahan Bupati H.Bambang, menurut Informasi salah seorang warga sekaligus kader Desa Riwo yaitu Pak Hendro kegiatan ini kembali dilakukan oleh warga/masyarakat diluar Desa Riwo tepatnya mulai Bulan Oktober 2011. Masyarakat bersama organisasi warga yang ada di Desa melalui Pemerintah Desa telah melakukan berbagai upaya seperti memberikan laporan, komunikasi, koordinasi kepada Dinas/Instansi terkait dalam hal ini adalah Dinas Kehutanan baik itu secara lisan maupun tertulis namun sampai sekarang belum ada penyelesaian yang jelas terhadap kegiatan pembabatan liar ini.

Masyarakat Desa Riwo sangat resah dan khawatir dengan adanya kegiatan ini dan belum adanya kejelasan tindakan dari pihak terkait. Dan bisa bisa menimbulkan pertumpahan darah antara masyarakat yang tinggal disekitar kawasan dengan masyarakat dari luar Desa Riwo. Dan harapannya ada kejelasan informasi dari Pihak terkait kalaupun kawasan ini nantinya dibebaskan mereka berharap mengutamakan masyarakat yang tinggal disekitar kawasan.

Pembentukan KMD Baru di Dompu


Kampung Media, sesuai dengan visi dan misinya adalah bertujuan untuk pemerataan informasi dan mempercepat proses penyebaran infomasi di masyarakat khususnya ditingkat Desa/ Kelurahan merupakan tujuan utama dari terbentuknya Kampung Media pada akhir Tahun 2009 yang lalu yang merupakan awal dari Program ini, yang merupakan salah satu Program Unggulan di Propinsi NTB, maka untuk meningkatkan proses itu secara meluas disetiap Kab/ Kota Di Propinsi NTB melalui DISHUBKOMINFO PROP NTB pada tahun 2010 dibentuk lagi 2 Komunitas Kampung Media baru yaitu di Kec. Dompu dan Kec. Manggelewa. Sedangkan untuk tahun 2011 ini ada 2 kecamatan lagi yaitu di Kecamatan Kempo dan Kecamatan Pajo. dan pembentukan kampung media baru ini merupakan bagian dari tekad NTB maju dan berdaya saing yang akan dicapai pada akhir 2013.

Proses pembentukan sebenarnya sudah dilakukan lebih awal melalui surat pemberitahuan dan koordinasi dengan Camat masing-masing serta sudah dilakukan pelatihan yang dilalukan di Mataram untuk meningkatkan kapasitas anggota KMD terkait bagaimana menulis yang baik/ jurnalistik, lay out, internet sehat, pengelolaan media yaitu Blog dan website serta hal-hal lain terkait IT.

Dan kemarin tepatnya pada hari : Senin 1 November Tahun 2011 secara resmi dilakukan pelantikan dan penyerahan sertifikat bagi pengurus Kampung Media yang telah mengikuti kegiatan pelatihan/ Bintek tersebut serta sekaligus sosialisasi keberadaan Kampung Media itu sendiri. Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari DISHUBKOMINFO NTB, Kampung Media Ncuhi Riwo Kel. Montabaru, Kampung Media Manggelewa, Kampung Media Sanggicu Dompu, serta pengurus dari Kampung Media yang baru, Camat Pajo/pejabat yang mewakili, Pemdes, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi warga, LSM, dan masyarakat Desa Ranggo. Dan penyerahan sertifikat pelatihan untuk wakil Kampung Media yang mengikuti pelatihan jurnalistik, lay out dan tata letak serta pelatihan dasar photografi, dan internet sehat tersebut dilakukan oleh Pak Fairuz ato yang sering dikenal dengan “Abu MAcel”.

Dan pada sambutannya Bapak Fairuz Abadi, SH dari Dishubkominfo Propinsi NTB mencoba menjelaskan bagaimana memanfaatkan internet tersebut untuk bisa menyebarkan informasi dan juga sebagai sarana ekonomi karena bisa mempromosikan apa saja yang ada di daerah masing-masing melalui internet karena pada setiap blog masing-masing yang dibuat oleh KMD tersedia kolom atau ruang tersebut. Dan orang yang datang dari luar daerah manapun akan mudah mengakses informasi tentang daerah kita khususnya dalam hal ini Kabupaten Dompu.

Seperti yang selalu diungkapkan oleh Bapak Fairuz Bahwa ”KMD ini adalah wadah untuk mencoba membudayakan bahasa bertutur kita bisa dituangkan kedalam sebuah tulisan”.

(WE-Ncuhi_Riwo)

Selasa, 01 November 2011

Kewenangan Desa: Antara Mimpi dan Kenyataan


PP No. 72 /2005 tentang Desa ternyata dinilai lebih longgar dalam melakukan desentralisasi kekuasaan terhadap desa. PP tersebut kembali menghidupkan peran BPD sebagai parlemen desa untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan desa. Meskipun demikian, tentu saja sebagai suatu peraturan pelaksanaan dari UU No. 32/2004, PP itu tidak banyak mampu menawarkan paradigma baru dalam menghidupkan kembali demokrasi di desa. Garis sub ordinasi kewenangan BPD di bawah eksekutif masih dapat dilacak jejaknya dalam PP tentang desa itu, yang pada pasal 29 menyebutkan kedudukan BPD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan desa. Padahal, pasal 202 ayat (1) UU No. 32/2004 memberikan pengertian pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa.

Berkaitan dengan Otonomi Daerah, bagi Pemerintah Desa; dimana keberadaannya berhubungan langsung dengan masyarakat dan sebagai ujung tombak pembangunan. Desa semakin dituntut kesiapannya baik dalam hal merumuskan Kebijakan Desa (dalam bentuk Perdes), merencanakan pembangunan desa yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta dalam memberikan pelayanan rutin kepada masyarakat. Demikian pula dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kreativitas dan inovasi masyarakat dalam mengelola dan menggali potensi yang ada sehingga dapat menghadirkan nilai tambah ekonomis bagi masyarakatnya. Dengan demikian, maka cepat atau lambat desa-desa tersebut diharapkan dapat menjelma menjadi desa-desa yang otonom, yakni masyarakat desa yang mampu memenuhi kepentingan dan kebutuhan yang dirasakannya.

Salah satu ukuran keberhasilan pelaksanaan Otonomi Desa adalah Pemerintah Desa semakin mampu memberikan pelayanan kepada masyarakatnya dan mampu membawa kondisi masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik. Dengan terselenggaranya Otonomi Desa, maka hal itu akan menjadi pilar penting Otonomi Daerah. Keberhasilan Otonomi Daerah sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya Otonomi Desa. Namun demikian, realitas yang terjadi pada era otonomi dan desentralisasi yang muatannya sarat akan nilai-nilai demokrasi dan transparansi ini cenderung sering menghadirkan permasalahan yang kompleks di desa. Dimana, proses politik berjalan seperti lebih cepat daripada kemampuan untuk mengelola manajemen pemerintahan desa yang otonom.

Beberapa kendala lain yang pantas menjadi bahan pemikiran dan perlu dicari jalan keluarnya, antara lain:
Pertama, merubah mentalitas aparatur, baik di tingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten yang terbiasa bersikap sentralistis menuju mentalitas pemberdayaan daerah. Sehingga untuk melaksanakan suatu kebijakan terkadang masih harus menunggu Juklak, Juknis dan segala tuntunan dari atas (Tuntas).

Kedua, usulan-usulan tentang prioritas program pembangunan di desa yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten setelah melalui Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan sering terkesan hanya formalitas dan kurang diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh Pemerintah Kabupaten. Hal itu dapat dilihat dari usulan tentang prioritas program pembangunan di desa dan kecamatan yang “itu-itu saja” dari tahun ke tahun. Ironisnya, usulan-usulan itu sering terbentur pada ketidakmampuan daerah dalam hal pendanaan, atau bahkan terperangkap dalam jaring KKN model baru yang menyebabkannya terlantar dan hanya menjadi arsip dalam laci. Bukan rahasia lagi bahwa bagi Desa atau Kecamatan yang mempunyai orang yang memiliki akses di pemerintahan, baik di Legislatif maupun Eksekutif, sangat memudahkan Desa atau Kecamatan tersebut memperoleh prioritas proyek-proyek pembangunan.

Ketiga, jika Otonomi Desa benar-benar dapat diwujudkan, barangkali cukup menguntungkan bagi desa-desa yang memiliki aset dan sumber daya alam yang memadai, namun justru mempersulit untuk desa-desa yang kurang strategis dalam masalah sumber daya alam dan tidak memiliki aset yang cukup.

Keempat, sikap ambigu Pemerintah Kabupaten dalam penanganan aset Kabupaten yang ada di desa. Di satu sisi aset tersebut dituntut untuk menjadi mata air bagi PAD yang harus selalu mengalir deras. Di sisi lain, Desa yang memiliki aset dan banyak menerima imbas dari keberadaan aset tersebut kurang dilibatkan penanganannya dan hanya menerima penyisihan hasil yang sangat jauh dari pantas, apalagi cukup..

Selain itu, menyangkut sistem perencanaan di desa terlihat pula belum adanya kehendak negara untuk membangun pola local self planning di desa. Pasal 63 PP Desa masih mengikuti jejak UU No. 32/2004, yang menempatkan perencanaan desa sebagai satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota. Sementara itu, pasal 150 UU No. 32/2004 telah menegaskan bahwa sistem perencanaan daerah merupakan satu kesatuan dengan perencanaan pembangunan nasional. Apabila ditarik garis lurus untuk menghubungkan substansi pengaturan mengenai perencanaan di desa, daerah dan pusat, terlihat sangat jelas yang dibangun adalah model perencanaan terpusat (centralized planning). Sentralisasi perencanaan semacam itu sebenarnya justru mengingkari hakekat otonomi daerah, yang seharusnya terus mengalir menjadi otonomi desa dan akhirnya menjadi otonomi rakyat. DOMPU…..????? Wallaualam Bissawab…(WE)

 
Free Web Hosting | Top Web Host