Selasa, 17 April 2012

Jembatan Rasanggaro Rusak Lagi

Untuk kesekian kalinya dalam 2 tahun terakhir ini Jembatan Rasanggaro di Kelurahan Montabaru kini harus rusak lagi. Jembatan yang merupakan penghubung antara Kelurahan Montabaru dan Desa Matua merupakan jalur penghubung utama di Kabupaten Dompu. Dan merupakan jalur transportasi utama yang di Kabupaten Dompu yang menuju dan dari arah kabupaten Sumbawa, dll.  Akibat dari rusaknya jembatan ini akses bagi pengguna kendaraan beroda empat sangat kesulitan karena mereka harus berputar jalurnya melewati jalur alternative yang lebih jauh bila dibandingkan dengan jalur tersebut.
Sedangkan untuk sepeda motor masih bias lewat. Dan sekarang Jembatan ini kini sudah dipagari bambu untuk member tanda kepada pengguna jalan sampai pada upaya-upaya Pemerintah Kabupaten Dompu untuk segera memperbaiki Jembatan tersebut. EN

Melihat Indonesia dengan Taman

Duduklah disebuah Taman, suatu tempat yang sengaja dibuat oleh tangan kreatif untuk satu kehidupan buatan baru. Di sana ada bunga yang berwarna-warni, disana ada bunga dengan  bermacam-macam ukuran, disana ada bunga yang masih segar  dan bunga yang sudah layu, dan disana juga ada bermacam-macam bunga dengan keharuman yang berbeda.  
Apakah yang akan anda rasakan…? Jika jiwa anda merasakan damai, maka anda sudah dapat mendengarkan apa yang telah dikatakan oleh bunga yang bermacam-macam ukuran itu. Bunga itu menyadari  kalau dia (bunga) ada karena adanya (Bunga) yang lain, sehingga  apabila ia mengganggu bunga yang lain berarti ia menghianati keberadaan dirinya sendiri.
Jika hati anda merasakan tenang, maka anda  sudah bisa merasakan  apa yang dirasakan oleh  bunga-bunga yang tumbuh dengan warna berbeda itu. Bunga satu tidak merasa terancam ketika ada bunga lain tumbuh subur disekitarnya, Bunga satu tidak pernah dikhawatirkan oleh mekarnya bunga lain, justru yang mekar menjadi pelindung bagi yang lainya.
Jika seluruh tubuh anda merasa sejuk, maka anda sudah menikmati hakikat dari keberadaan taman dan bunga-bunga yang berada didalamnya. Taman ada bukan sebagai perusak lingkungan, tetapi ada untuk menata lingkungan yang tidak teratur dan bunga-bunga itu adalah anugerah alam yang dihadirkan untuk memberi, keindahan, kedamaian, dan ketenangan. 
Begitulah kira-kira keadaan yang bisa kita nikmati disepotong lingkungan yang diatur dengan rapi kemudian orang-orang kita menamainya dengan taman. Tetapi sadarkah kita kalau disepotong lingkungan tersebut ada banyak pelajaran yang dapat kita ambil dalam kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Orang bijak selalu berkata "Belajarlah dari hal-hal kecil untuk menyikapi sesuatu yang besar, atau dengan perkataan lain pada sesuatu yang kecil terdapat sesuatu yang besar".
Indonesia menurut fakta sejarah adalah negara yang lahir dari hasil kesepakatan banyak suku bangsa yang mempunyai maksud dan tujuan yang sama yaitu kedamaian, kemakmuran, keadilan, dan kebebasan. Di dalam suku-suku bangsa ini terdapat beragam agama, bahasa, budaya, tradisi, dan kebiasaan yang berbeda-beda. sehingga Bung Karno mengatakan kalau negara Indonesia ada bukan karena persamaan adat budaya, agama, etnis, dan suku melainkan karena perbedaan itu menjadi " lem" perekat bangsa yang Berbhineka Tunggal Ika  (Biar berbeda tetapi tetap satu).
Kalau kita lihat, Indonesia persis seperti taman yang digambarkan diatas. Indonesia mempunyai batas wilayah dan keunikan-keunikan yang berada di dalamnya. Di negara kita ada + 14.000 pulau terbagi dalam pulau kecil ada pulau besar. Di negara kita ada banyak agama yang dianut oleh rakyat Indonesia terbagi menjadi mayoritas dan minoritas, dinegara kita ada jutaan bahasa yang disatukan oleh bahasa persatuan (bahasa Indonesia). Anugerah alam yang sungguh luar biasa.
Tetapi sayang Indonesia, sejak ia lahir sampai hari ini selalu dipenuhi oleh cerita-cerita duka karena per-bedaanya. Untuk menghindari terus berlanjutnya cerita duka dinegara-bangsa ini, mari kita pelajari kedamaian dan ketentraman yang diajarkan oleh taman dan bunga-bunganya. Kita boleh berbeda agama tetapi pernahkah ajaran agama kita masing-masing mengajarkan yang tidak benar. Kita boleh berbeda suku dan etnis karena itu akan memberi keterangan bahwa Indonesia adalah negara yang besar.  Kita boleh menjadi bagian yang paling besar dari negara ini tapi bagian negara yang kecil tidak harus disingkirkan. Kita boleh saja berbeda ras dan warna kulit tapi kita semua pada dasarnya adalah berasal dari unsur yang sama, dan tidak ada larangan untuk menjadi apa saja yang baik di negara ini yang dilarang adalah menjadi penghancur negara ini.
Kehidupan bernegara adalah kehidupan yang digem-birakan oleh harapan dan kehidupan yang tidak menyukai keputusasaan. Jadi bagaimanapun Indonesia hari ini kita jangan sampai putus asa untuk mencari pemecahan terbaik.  Harapan kita pun adalah sesuatu yang paling baik untuk Indonesia.W

Kartini Dan Perempuan Kekinian

Tanggal 21 April 1823, di Jepara lahir seorang pejuang hak-hak perempuan yang akrab dikalangan sekolah (pendidikan) maupun masyarakat umum beliau adalah Raden Ajeng Kartini. Beliau adalah sosok wanita mengagumkan yang mampu mengangkat keharuman nama wanita yang waktu itu terkungkung oleh penjajah dan budaya saat itu. Wanita tidak boleh bersekolah dan wanita tidak boleh ikut perkumpulan seperti laki-laki. Maka, karena merasa hak-haknya sebagai wanita dan manusia untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan yang sama, ia pun tidak terima dan berontak. Pada waktu itu yang berhak  bersekolah hanyalah anak-anak pejabat dan orang kaya. RA. Kartini lalu sempat mnegenyam pendidikan karena ia putri seorang residen. Tetapi budaya yang berkembang waktu itu, tidak membolehkan seorang wanita yang memasuki usia remaja untuk melanjutkan studinya. Wanita yang memasuki usia remaja harus dipingit (tidak boleh keluar rumah), dengan kebiasaan seperti itu batinnya melakukan pemberontakan untuk memperjuangkan hak-hak kaumnya.
Kegigihan RA. Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan merupakan tonggak awal bagi terciptanya egalitarian dan persamaan antara laki-laki dan perempuan. Dalam perjalanannya kemudian, fakta sosial menunjukkan perempuan selalu ditempatkan pada posisi subordinat (bawah) dan termarginalkan (terpinggirkan) baik hak-haknya dalam berpolitik, ekonomi, sosial dan dalam bidang kehidupan lainnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menjadikan posisi perempuan  sangat menyedihkan.
Pertama Agama, ajaran agama yang selama ini diinterpretasikan (ditafsirkan) oleh para ulama, khususnya ayat-ayat yang menyangkut hak antara laki-laki dan perempuan kurang berpihak kepada kaum perempuan. Sejarah memang belum mencatat ada ulama besar dari kaum perempuan, sehingga penafsiran yang timbulpun selalu menyudutkan dan merugikan perempuan contohnya ayat yang menyatakan "Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan" (QS. An-nisa : 34) sering dijadikan sebagai senjata laki-laki untuk melanggengkan hubungan yang tidak egaliter yang konsekwensinya akan menempatkan laki-laki selalu diatas segalanya dan perempuan selalu menjadi obyek penindasan. Ini berakibat pada munculnya anggapan bahwa, Islam adalah agama yang membelenggu kebebasan perempuan dan tentu saja suami akan merasa terlegitimasi (dibolehkan) untuk melakukan pencekalan bagi langkah perempuan.
Kedua budaya, budaya yang hidup dan berkembang ditengah masyarakat kita secara umum adalah budaya yang masih mengakar pada tradisi-tradisi masa lalu. Sejarah telah mencatat bahwa pada zaman kerajaan atau  penjajahan dahulu perempuan sering dijadikan sebagai hadiah bagi para tamu kerajaan ataupun bagi para pejabat Imperalialis (penjajah) untuk alat kesenangan belaka. Dan perempuan tidak dibenarkan untuk ikut dalam urusan politik, ekonomi, budaya  dan lainnya sehingga nyaris aktivitas perempuan khususnya yang jauh dari kota dan informasi hanya berkutat pada dapur, sumur dan kasur.
 Ketiga stigma, stigma (pelabelan) yang berkembang dimasyarakat yaitu, perempuan adalah obyek seks atau alat pemuas nafsu kaum laki-laki saja dan tak mengherankan apabila kita sering mendengar bahkan melihat diberbagai media massa perempuan korban pemerkosaan. Keempat hukum, hukum yang ber-laku dinegara kitapun masih cenderung men-diskriminasi-kan perempuan, contoh ringan saja, ketika aparat penertiban melakukan razia terhadap para perempuan malam. Perempuanlah yang akan ditangkap, kemudian di interogasi seperti pelaku kriminal kemudian direhabilitasi pada panti sosial sementara laki-laki hanya dengan memberikan keterangan seadanya dapat langsung bebas dari jeratan hukum.
Dalam kehidupan keluarga posisi perempuanpun cenderung selalu dirugikan, seorang isteri seringkali dijadikan sebagai pekerja dan disisi lain sebagai ibu rumah tangga. Peran ganda yang dilakoni oleh isteri tentu saja hal yang sangat menyedihkan, disatu sisi harus melakukan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga seperti memasak, menjaga anak, mencuci, membersihkan rumah dan berbagai pekerjaan lainnya, disisi lain dia adalah seorang isteri yang harus melayani segala keperluan dan kebutuhan suami. Kenyataan ini tentu saja sebuah ketidakadilan bagi perempuan.
Pemahaman kita tentang posisi perempuan sebagai isteri dan ibu rumah tangga saat ini harus kita rubah, kalau kita memahami perempuan sebagai pendamping suami, maka disana akan terlihat perempuan tidak akan punya andil sama sekali dan perempuan tidak akan punya hak dalam memutuskan kebijakan apapun dalam keluarga, sehinga tidak akan pernah terlihat peran dan hak seorang isteri dalam memutuskan kebijakan dalam rumah tangga. Kemudian kalau kita menafsirkan perempuan sebagai mitra dari suami, maka dalam setiap pengambilan keputusan apapun isteri akan selalu dilibatkan atau akan selalu melalui jalan kompromi sehingga melahirkan kata sepakat, disana akan terlihat sejauhmana peran seorang isteri dan keterlibatannnya dalam ikut menentukan kebijakan dalam keluarga.
Sebuah keluarga yang didasarkan atas pola hubungan yang setara (equal) dan memahami keragaman individu dan memberikan ruang bagi timbulnya perbedaan pendapat maupun pluralisme, hal ini tentu saja akan menjadi cikal bakal tumbuhnya pemahaman dan perlakuan yang manusiawi bagi perempuan. Dengan demikian masing-masing tidak akan ada yang merasa tersubordinasi dan termarginalkan (terpinggirkan) baik mengenai akses dalam mengambil keputusan ataupun dalam meningkatkan ekonomi keluarga.
Mencermati berbagai bentuk penindasan yang menimpa kaum perempuan dewasa ini terutama pada masyarakat kita, Nusa Tenggara Barat terutama sekali kekerasan pisik yang sering menimpa kaum hawa, ini sangat menyedihkan dan memaksa kita untuk meneteskan air mata, dimana perempaun dijadikan sebagai pelampiasan nafsu dari pada mahkluk yang namanya laki-laki dan dengan berbagai stigma-stigma (pelabelan negatif) yang mencekal langkah kaum perempuan. Betapa menyedihkan bila membaca surat kabar yang memberitakan pemerkosaan terhadap wanita, yang dibarengi dengan tindakan kekerasan seperti pemukulan, penganiayaan dan berbagai macam bentuk kekersan lainnya.
Dengan melihat ketidakadilan yang menimpa kaum perempuan, kita seharusnya mau membuka mata hati kita dan memberikan ruang yang sama untuk perempuan dan memposi-sikan mereka sebagai manusia yang mem-punyai hak yang sama dengan laki-laki. Memang ada perbedaan yang alami (natural) antara laki-laki dan perempuan, namun perbedaan tersebut jangan dijadikan sebagai pembatas dan pemasung hak-hak perempuan. Ketidakadilan bukan hanya persoalan kaum perempuan tetapi masalah ini adalah masalah kemanusiaan dan permasalahan semua orang, dan agama tidak pernah memandang kemu-liaan seseorang dari jenis kelaminnya, tetapi kemuliaannya tergantung dari amal kebaikan dan kebajikan yang diperbuat untuk kemas-lahatan manusia.
Lalu bagaimana kita memaknai hari Kartini , kalau  kita maknai Hari Kartini sebagai hari pembebasan kaum perempuan dari ketertin-dasan  mengapa  sampai hari ini masih banyak terdengar perlakuan kasar dan tidak manu-siawi terhadap perempuan. Atau kalau kita ingin maknai hari Kartini sebagai hari bang-kitnya perempuan dari keterkungkungan men-gapa perempuan banyak yang tidak berdaya dan rela menerima apa adanya. Makna apapun yang kita berikan kepada hari Kartini, yang jelas antara laki-laki dan perempuan mem-punyai hak dan kewajiban yang sama dalam menikmati kehidupan dan hasil pembangunan negeri ini.(WE)


Kamis, 29 Maret 2012

Jadwal Peringatan HUT Dompu Yang Ke 197

Kab. Dompu saat ini tengah memasuki usia ke 197 tahun. Dalam rangka Pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Kab. Dompu Ke 197 Tahun 2012 kali ini mengangkat tema : Dengan Semangat HAri Jadi Dompu Ke 197 Dompu Ku Bangun Ku JAga dan Ku Bela Dengan Cara Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, Kerja Ikhlas".
Peringatan tersebut merupakan salah satu agenda rutin yang dilakukan sinergis oleh pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat. Adapun Beberapa kegiatan dalam memeriahkan hari jadi  tersebut, di antaranya :
No
Nama kegiatan

Jenis
Waktu
1
Lomba Olahraga
A
Lomba Kebersihan Kelurahan dan Desa KEc Dompu, Pajo dan Woja
5 Maret – 11 April 2012


B
Gerak jalan santai 4 Km
27 maret 2012


C
Gerak jalan santai 11 Km
28 maret 2012


D
TArik tambang
02 – 04 April 2012


E
Lari karung
04 – 07 April 2012


F
Tapa gala
06 – 08 April 2012


G
Ngaha kawiri masal
08 April 2012


H
Fun bike
08 April 2012


I
Benhur Hias
09 April 2012


J
Pawai budaya dan Ziarah
10 April 2012


K
Panjat Pinang
11 April 2012


L
Sanggar dan teater
31 Maret - 02 April 2012


M
Pidato bahasa daerah
03 April 2012


N
Kareku kandei
04 April 2012


O
Hadrah, biola
05 – 09 April 2012





2
Bakti Sosial
A
Pembersihan Kota
29 MAret 2012


B
Tempat kerja/ kantor
30 – 31 MAret 212


C
Sunatan Masal
01 April 2012


D
Pengobatan Gratis
01 April 2012





3
Upacara Peringatan
A
Upacara bendera
11 April 2012


B
Tari adat dompu
11 April 2012


C
Kareku kandei
11 April 2012


D
Marching Band PElajar
11 April 2012


E
Zikir dan doa bersama
11 April 2012


 
Free Web Hosting | Top Web Host