Kamis, 26 April 2012

Desa Matua Melakukan Pemilihan KPM Desa


Dalam rangka mendukung Program Pendataan dan Pemetaan Potensi Sosial Ekonomi Desa yaitu Program Pemerintah Daerah Dompu dalam hal ini leading sectornya adalah  Bappeda Dan Litbang KAb. Dompu dengan bermitra dengan beberapa LSM LOkal di Dompu sebagaimana  yang sudah disosialisasikan sebelumnya oleh Bappeda Dompu, bahwa untuk melakukan kegiatan ini tentunya membutuhkan dukungan dan partitipasi dari warga masyarakat setempat. Oleh karena itu guna mensukseskan dan mendukung kelancaran program ini sebagaimana diuraikan pada acara sosialisasi program sebelumnya bahwa setiap Desa/ Kelurahan wajib memiliki KPM sebagai Kader Desa yang akan membantu Pemerintah Desa untuk melakukan pendataan dan update informasi di Desa.
Dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan di desa dan kelurahan maka dibutuhkan sifat partisipatif yang didukung oleh faktor penggerak dari dalam masyarakat itu sendiri (inner will). Untuk menggerakkan prakarsa, partisipasi dan swadaya gotong-royong masyarakat maka dibutuhkan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) sebagai mitra mandiri sekaligus fasilitator Pemerintahan Desa dan Kelurahan serta segenap organisasi kemasyarakatan. Keberadaan KPM diharapkan akan mampu mengoptimalkan kegiatan pengkajian potensi masalah dan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelestarian sekaligus pengendalian pembangunan. Keberadaan KPM juga dimaksudkan sebagai upaya kaderisasi pemimpin dan pioneer pemberdayaan potensi lokal melalui penumbuhkembangan kewirausahaan terutama di kalangan generasi muda agar mereka mampu bekerja dan mengabdi di desa dan kelurahannya dalam rangka mengatasi pengangguran dan tingkat urbanisasi yang tinggi karena terbatasnya lapangan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja baik di desa maupun kelurahan.
Maka pada hari Kamis Tanggal 26 April 2012 Desa Matua Kec.Woja melakukan pertemuan untuk memilih Kader Pemberdayaan Masyarakat. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tenaga Ahli Tingkat Kabupaten dan juga dibantu oleh Fasilitator Desa MAtua dalam hal ini saudara Sahril. Dalam penjelasannya diuraikan bahwa syarat-syarat untuk menjadi KPM adalah harus  warga Desa Matua itu sendiri, mau berbuat dan membantu untuk membangun Desa secara sukarela dan yang paling penting bahwa yang akan menjadi KPM nantinya 4 orang adalah harus ada unsur perempuan minimal 2 perempuan dan 2 laki-laki, lebih bagus lagi 3 perempuan atau semuanya perempuan.
Setelah proses penjelasan awal dilakukan maka musyawarah untuk mendapatkan atau menentukan 4 orang KPM tersebut berlangsung alot dank arena hanya ada 1 perempuan yang memenuhi syarat maka disepakatilah bahwa 1 perempuan tersebut yaitu atas anam Astuti Mariani ditetapkan sebagi KPM, akan tetapi kesepakatan pun belum final karena masih membutuhkan 3 orang lagi dan disepakati 2 laki dan 2 perempuan, oleh karena itu maka alternative terakhir yang dilakukan adalah Voting untuk menentukan 2 orang laki-laki tersebut, dari 4 calon KPM laki-laki yang ikut mencalonkan diri maka yang terpilih adalah saudara Eko Permadi dan Budi Rahman, SE. Sedangkan 1 orang lagi perempuannya adalah disepakati dari Dusun Buncu Selatan saudari Neneng Khaerunisa, S.Si, walaupun tidak hadir pada musyawarah ini tetapi masayrakat sepakat karena berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain sesuai dengan syarat KPM adalah mampu mengoperasikan computer juga memenuhi keterwakilan masing-masing Dusun di Desa Matua.EN 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Web Hosting | Top Web Host