Dalam rangka mendukung
Program Pendataan dan Pemetaan Potensi Sosial Ekonomi Desa yaitu Program
Pemerintah Daerah Dompu dalam hal ini leading sectornya adalah Bappeda Dan Litbang KAb. Dompu dengan bermitra
dengan beberapa LSM LOkal di Dompu sebagaimana yang sudah disosialisasikan sebelumnya oleh
Bappeda Dompu, bahwa untuk melakukan kegiatan ini tentunya membutuhkan dukungan
dan partitipasi dari warga masyarakat setempat. Oleh karena itu guna
mensukseskan dan mendukung kelancaran program ini sebagaimana diuraikan pada
acara sosialisasi program sebelumnya bahwa setiap Desa/ Kelurahan wajib
memiliki KPM sebagai Kader Desa yang akan membantu Pemerintah Desa untuk
melakukan pendataan dan update informasi di Desa.
Dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat
dan pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan di desa dan kelurahan maka
dibutuhkan sifat partisipatif yang
didukung oleh faktor penggerak dari dalam masyarakat itu sendiri (inner will). Untuk
menggerakkan prakarsa, partisipasi dan swadaya gotong-royong masyarakat maka dibutuhkan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) sebagai mitra mandiri
sekaligus fasilitator Pemerintahan Desa dan Kelurahan serta segenap organisasi
kemasyarakatan. Keberadaan KPM diharapkan akan mampu mengoptimalkan kegiatan pengkajian
potensi masalah dan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pelestarian sekaligus pengendalian pembangunan. Keberadaan KPM juga dimaksudkan
sebagai upaya kaderisasi pemimpin dan pioneer pemberdayaan potensi lokal melalui
penumbuhkembangan kewirausahaan terutama di kalangan generasi muda agar mereka
mampu bekerja dan mengabdi di desa dan kelurahannya dalam rangka mengatasi
pengangguran dan tingkat urbanisasi yang tinggi karena terbatasnya lapangan
kerja yang tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja baik di desa maupun
kelurahan.
Maka pada hari Kamis Tanggal
26 April 2012 Desa Matua Kec.Woja melakukan pertemuan untuk memilih Kader
Pemberdayaan Masyarakat. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tenaga Ahli Tingkat
Kabupaten dan juga dibantu oleh Fasilitator Desa MAtua dalam hal ini saudara
Sahril. Dalam penjelasannya diuraikan bahwa syarat-syarat untuk menjadi KPM
adalah harus warga Desa Matua itu
sendiri, mau berbuat dan membantu untuk membangun Desa secara sukarela dan yang
paling penting bahwa yang akan menjadi KPM nantinya 4 orang adalah harus ada
unsur perempuan minimal 2 perempuan dan 2 laki-laki, lebih bagus lagi 3
perempuan atau semuanya perempuan.
Setelah proses penjelasan
awal dilakukan maka musyawarah untuk mendapatkan atau menentukan 4 orang KPM
tersebut berlangsung alot dank arena hanya ada 1 perempuan yang memenuhi syarat
maka disepakatilah bahwa 1 perempuan tersebut yaitu atas anam Astuti Mariani
ditetapkan sebagi KPM, akan tetapi kesepakatan pun belum final karena masih
membutuhkan 3 orang lagi dan disepakati 2 laki dan 2 perempuan, oleh karena itu
maka alternative terakhir yang dilakukan adalah Voting untuk menentukan 2 orang
laki-laki tersebut, dari 4 calon KPM laki-laki yang ikut mencalonkan diri maka
yang terpilih adalah saudara Eko Permadi dan Budi Rahman, SE. Sedangkan 1 orang lagi perempuannya
adalah disepakati dari Dusun Buncu Selatan saudari Neneng Khaerunisa, S.Si, walaupun
tidak hadir pada musyawarah ini tetapi masayrakat sepakat karena berdasarkan
beberapa pertimbangan antara lain sesuai dengan syarat KPM adalah mampu
mengoperasikan computer juga memenuhi keterwakilan masing-masing Dusun di Desa
Matua.EN
0 komentar:
Posting Komentar