Jumat, 03 Agustus 2012

Study Penanganan Kesehatan di KAb. Dompu


Melalui Salah Satu LSM yaitu LPMP Dompu yang konsen pada isu pelayanan public khususnya di bidang kesehatan warga di 10 Desa yang tergabung dalam Community Center (CC) yang merupakan Desa dampingan LPMP Dompu, kemarin masing-masing Desa  melakukan FGD dengan warga terkait penanganan kasus yang ada di 10 Desa baik oleh pelayanan dasar  di Desa seperti Bidan Desa di Polindes, Poskesdses, Puskesmas maupun sampai tingkat RSUD Dompu.
Dan dari hasil FGD tersebut dihasilkan beberapa poin bahwa masih banyaknya keluhan terkait pelayanan, prosedur, tingkat kelengkapan sarana dan prasaranan serta ketersediaan obat yang dikeluhkan oleh masing-masing warga di Desa.  Hasil FGD tersebut kemudian di pleno kan di tingkat kabupaten dengan mengundang pihak RSUD Dompu Dikes, perwakilan warga di 10 Desa dan LPMP. Maka dari hasil diskusi tersebut lahirlah Nota kesepahaman yang memuat beberapa poin penting supaya bias lebih meningkatkan lagi pelayanan di masing-masing tingkat tersebut dan tidak ada lagi hal-hal-hal yang dikeluhkan oleh masyarakat sehingga pelayanannya lebih optimal. Adapun beberapa poin yang disepakati antara ketiga pihak yaitu LPMP mewakili warga dan CC di Desa, RSUD, dan Dikes Dompu adalah :
1.    Bahwa, segala informasi terkait pemberian layanan kesehatan di Dompu, adalah hak warga dan merupakan jaminan bagi partisipasi subtantif dan komunikasi kualitatif warga dengan pemberi layanan.
2.    Bahwa, keterlibatan warga dalam perumusan setiap kebijakan terkait pemberian layanan kesehatan di Dompu, adalah jaminan bagi terumuskannya kebijakan yang partisipatif, legitimit, akomodatif dan efektif.
3.    Bahwa, Mekanisme Keluhan yang dijalankan secara konsisten dan efektif, adalah bentuk partisipasi dan komunikasi yang paling kualitatif antara pemberi layanan dengan penerima layanan public.
4.    Bahwa, kesepahaman ini akan disosialisasikan di lingkup tugas dan wewenang masing-masing pihak dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengaturan dan pembentukan kebijakan oleh ketiga pihak. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Web Hosting | Top Web Host