Rabu, 21 Maret 2012

Masyarakat : Adalah Lembaga Pendidikan Paling Berpengaruh

Puluhan bahkan ratusan, ribuan lembaga pendidikan telah berdiri di Indonesia baik yang berkurikulum formal struktural  (MI, SD, MTs, SMP, MA, SMU, PT) maupun yang berkurikulum semi-formal institusional (pondok pesantren, lembaga kursus, privat dan lain sebagainya). Idealnya (seharusnya), berbagai lembaga pendidikan tersebut mampu menghasilkan lulusan yang seluruh aktivitas berpikir, bertindak dan berkreasi bisa meningkatkan kesejahtreraan masyarakat. Kesejahteraan dalam arti terciptanya perdamaian, tegaknya supremasi hukum, supremasi moral dan meningkatnya kualitas peradaban.
Namun kenyataan didalam kehidupan tidaklah seperti yang diharapkan. Maraknya kenakalan remaja, munculnya kerusuhan sosial dan berbagai keangkara-murkaan lain adalah fakta riil dalam kehidupan yang keberadaannya tidak bisa dikesampingkan. Kenyataan seperti ini memunculkan tanda tanya besar, kenapa ratusan ribu lembaga pendidikan tersebut tidak juga mampu mewujudkan segala harapan masyarakat, pada hal pada lembaga pendidikanlah masyarakat menggantungkan impian masa depan anak-anaknya.
Secara statistik-matematis, waktu yang tersedia dalam pembelajaran diberbagai lembaga pendidikan sangatlah terbatas. Keterbatasan waktu berdampak pada keterbatasan materi dan improvisasi. Keterbatasan waktu juga berdampak pada tidak optimalnya pemahaman dan pendalaman materi yang akhirnya bisa menjerumuskan sampai pada tahap paling tragis yaitu tidak optimalnya kesadaran. Sedangkan minimnya kesadaran, baik kesadaran moral, kesadaran hukum maupun kesadaran sosial merupakan sumber dari segala ketidak-teraturan moral, hukum dan sosial itu sendiri.
Selain berbagai lembaga pendidikan yang berkurikulum diatas, penting pula dicermati lembaga pendidikan yang tidak berkurikulum yaitu kehidupan sosial kemasyarakatan. Lembaga ini tidak ber-kurikulum bukan karena tidak memiliki bahan pengajaran, melainkan terlalu banyak dan sangat beragam materinya. Dengan banyak dan beragamnya materi ajar sosial ditengah kehidupan masyarakat, sehingga tidak sebanding dengan materi ajar di lembaga pendidikan yang berkurikulum. Kekuatan pengaruh bahan ajar di masyarakat juga tidak sebanding dengan pengaruh bahan ajar di sekolah. Konkritnya, seorang peserta didik yang memperoleh materi ajar di sekolah dengan segala keterbatasannya, dia akan mendapat tambahan materi ajar di  masyarakat dan materi ajar dimasyarakat tidak selalu selaras dan sehaluan dengan materi ajar di sekolah.
Relevansi (kaitan) dan konsekuensi logis (akibat yang harus diterima), maka adakalanya seorang peseta didik akan semakin terdidik dengan berbaur di tengah masyarakat dan ada kalanya peserta didik semakin jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat dan bahkan semakin kurang ajar. Kekurangajaran yang terus-menerus berpeluang besar akan mendominasi skema nalar (pola pikir) dan mental peserta didik. Akibatnya juga, apa yang pernah diperoleh di sekolah sama sekali tidak membekas dalam dirinya. Sebaliknya, materi ajar dari masyarakat yang tidak positif justru akan lebih dominan dalam dirinya. Hal ini terjadi antara lain, karena ketersediaan waktu yang cukup lapang dan panjang di masyarakat. Sehingga, apa yang didapatnya dari masyarakat akan banyak mewarnai pola pikir dan tindakannya.
Dalam situasi demikian, keharusan yang sesegera mungkin dilakukan adalah terjaminnya suatu tata masyarakat yang selalu menjaga supremasi moral, hukum  dan sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu komponen (unsur) yang paling strategis (efektif) adalah etika, moralitas dan mentalitas anggota masyarakat itu sendiri. Moral, etika dan mental tidaklah eksis dengan serta merta tetapi melalui proses yang panjang dan membutuhkan kesabaran. Etika adalah ukuran (standar) yang dipegangi oleh seorang individu atau masyarakat berkaitan dengan baik buruk, atau benar salah yang berlakunya melalui kesepakatan bersama. Adanya kesepakatan dalam memberlakukan suatu etika (norma) menggambarkan bahwa, moralitas selalu beriringan dengan keterbukaan, kebebasan dan kebersamaan. Semua ini adalah prinsip-prinsip dasar dalam kehidupan berdemokrasi. Demokrasi ternyata tidak hanya terkait dengan kehidupan politik, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan moral, hukum, sosial dan pendidikan.
Pendidikan sosial yang demokratis adalah pendidikan yang berlangsung ditengah pergulatan kehidupan masyarakat yang kurikulumnya tidak terencana, tidak teratur, tidak terstruktur. tidak mempunyai alur tetapi secara riil mampu memproduk (menciptakan/membuat) anggota masyarakat menjadi lebih damai, egaliter (sama) dan makmur. Pendidikan sosial yang mengabaikan aspek-aspek kesepakatan jelas-jelas bukanlah pendidikan demokratis, melainkan pendidikan sosial yang otoriter (semaunya). Anggota masyarakat, seperti remaja yang otoriter (berbuat semuanya) tidak saja akan menimbulkan anarkhi (kekerasan fisik) dalam bentuk pemaksaan keinginan untuk diterima dalam masyarakat, tetapi juga bisa memaksa diri untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hati nuraninya (anarkhis individu-internal). Apapun jenis dan bentuknya kedua kedua anarkhis tersebut sama-sama tidak relevan (sesuai) dengan pendidikan sosial yang demokratis.
Pentingnya pendidikan sosial yang demokratis bukan saja dalam rangka mewujudkan tata masyarakat yang demokratis dalam segala hal, tetapi juga dalam rangka membangun dan menjamin terpeliharanya kesadaran secara terus-menerus baik kesadaran moral, hukum maupun sosial. Kesadaran adalah lebih penting dari sekedar pemahaman. Pemahaman yang optimal dapat mendorong dan memperkuat kesadaran. Pemahaman yang optimal tanpa diiringi dengan kesadaran akan sia-sia, kesadaran tanpa pemahaman akan melahirkan kesadaran semu dam temporal. Kesadaran yang disertai dengan pemahaman akan mewujudkan perilaku yang konsisten (berpegang teguh) dan berkesinambungan, konsistensi (keteguhan) adalah kunci moral, nalar dan mental masyarakat. Moral adalah kunci kualitas masyarakat, kualitas adalah kunci keberlangsungan masyarakat yang endingnya (ujungnya) akan melahirkan masyarakat yang berperadaban yang sadar akan eksistensi (keberadaan) dan esensinya (hakekatnya) sebagai manusia. Esensi manusia adalah akalnya. Dengan demikian keteraturan masyarakat merupakan simbol dari keteraturan akal. Masyarakat yang sakit akan menggambarkan akal yang sakit dan masyarakat yang sehat menggambarkan kesehatan akal. Sehat atau sakitnya akal sangat ditentukan oleh masyarakat. Masyarakat merupakan produsen manusia berakal sehat maupun berakal tidak sehat. Dengan demikian, masyarakat merupakan lembaga pendidikan tertinggi diantara pendidikan tinggi dan paling berpengaruh diantara pendidikan yang ada.
Pernahkah terbayang dalam benak kita, bahwa ditengah kehidupanlah tempat pembinaan moral dan mental generasi kita. namun mengapa ketika terjadi hura-hura dan berbagai kemerosotan moral lainnya kita seakan lepas tangan dan menganggap bahwa itu bukan tanggung jawab kita, ataukah kita sengaja membiarkan semua itu karena ada sekolah yang akan mendidiknya ?. mungkin kita terlalu jauh melangkah kalau banyak berharap dari sekolah. Sekolah hanya bisa melahirkan orang pintar tetapi belum tentu mampu menciptakan generasi yang sadar eksistensi (keberadaan) dan esensinya ( hake-katnya) sebagai manusia. Dan semua akan kembali kepada kita semua apakah kita mau menciptakan generasi yang beradab ataukah generasi yang suka berhura-hura. Allahua'lam.

Sabtu, 17 Maret 2012

Menyambung Hidup Dengan Sapu Lidi

Dewasa ini , banyak orang Dengan Lantang Berteriak tentang demokrasi, demi menuju perubahan serta mengangkat harkat dan martabat manusia seutuhnya. Begitu pula globalisasi bagi dunia yang menjamin lalu lintas informasi tanpa garis batas daerah atau negara satu dengan yang lainya, sehingga kemudian banyak orang harus belajar dan mengetahui banyak tentang istilah istilah asing tersebut, mungkin mempersiapkan diri untuk lebih modern, maju dan “hebat” 
Laki-laki Paruh Baya Bernama Masyur dan kemudian Kerap di Panggil Sao rekan kerjanya yang lain, sudah menjalani kehidupan  sebagai tukang sapu pada instansi Kebersihan pemerintah Daerah Dompu selama 17 tahun, ia bertugas menjaga kebersihan jalan kota Dompu dengan sebuah sapu lidi, ia tidak pernah peduli dengan Demokrasi, globalisasi, reformasi atau apapun namanya. Yang  Sao tau adalah bagaimana melanjutan  kehidupannya ini untuk menjamin keberlangsungan keluarga, “yang penting anak saya bisa sekolah hingga bisa mandiri” katanya dengan penuh harapan.
Pekerjaan bagi dia adalah bagian yang menyatu dengan dirinya, ibarat kita akan mandi tanpa menggosok gigi sebelumnya terasa beda dan merasa ada yang kurang dalam kehidupan ini,  saya cukup berbahagia walau anak-anak kami hidup dalam keadaan yang sangat sederhana, tuturnya dengan  sinar mata yang sabar dan tulus.
Pernahkah kita perhatikan jalan yang setiap hari kita lewati tepatnya di sepanjang jalan Kota Dompu ? Selepas  waktu subuh dia dan rekan-rekan mulai mengayunkan sapu untuk membersikan tepi jalan yang penuh dengan sampah baik yang jatuh dari pohon atau  sampah yang dibuang oleh tangan-tangan jahil,  yang tidak mengerti arti penting kebersihan bagi kehidupan. “Kami lakukan ini setiap pagi dan sore hari, siang hari  adalah waktu untuk beristirahat dan berkumpul dengan keluraga. Setiap hari ini kami lakukan hanya untuk mendapat penghasilan tambahan guna mencukupu kebutuhan Keluarga “.ungkap Sao yang beranak tiga putra yang semuanya sudah duduk dibangku sekolah  SMA dan SMP dan dua orang putri lainnya masih balita dan yang bungsu  berumur 10 Bulan.
Kesehariannya beliau tidak memiliki kesempatan untuk bisa bercengkarama dengan orang-orang disekitar, namun waktu baginya sangatlah berharga kalau tidak digunakan dengan sebaik-baiknya untuk “mengabdi” dan berbuat kebaikan untuk orang banyak maka akan berakibat selain pendapatan surut ketika dia tidak melakukan pekerjaannya tersebut diapun merasa ada sesutu yang hilang darinya, begitu tuturnya dengan lugas.
Alangkah mulianya mereka, walau jerih payahnya dibayar dengan upah apa adanya mereka pun tetap berkerja dengan penuh rasa tanggung jawab. Sedangkan sebagian dari kita selaku bagian dari mereka, kadang hanya bisa menari di atas penderitaan orang-orang itu
Tidakkah ada perasaan iba dan penghargaan sedikit-pun untuk mereka ?, sehingga apa yang mereka  lakukan, kita turut merasakannya. Siapa yang akan memberi pembelaan kepada mereka, sehingga pekerjaan yang dilakukan orang-orang tersebut layak untuk dihargai seperti pekerjaan lain yang memiliki gaji dan tunjangan yang besar selama hidupnya.
Bagi Sao dan  temannya, sapu lidi adalah senjata Pamungkas dalam mempertahankan kehidupan dan serta menegakan cita cita kemanusiaan yang mulia  karena, dengan sapu lidilah dia menyapu jalanan untuk men-ciptakan lingkungan yang bersih  Sehingga  dapat memberikan perasaan nyaman bagi pengguna jalan atau orang lain dan rasa aman bagi keluaragnya.dari ancaman kekurangan biaya  hidup keseharian

Senin, 12 Maret 2012

MEMAHAMI TKLD (Dalam Relasi Perubahan Perilaku Berdemokrasi)

Demokrasi membutuhkan persetujuan, persetujuan membutuhkan legitimasi, legitimasi membutuh kan kinerja, tetapi kinerja bisa dikorbankan demi persetujuan (Larry Diamond). Di era desentralisasi, tata pemerintahan yang baik (Good Governance) adalah standar minimum bagi pemerintah daerah. Selain itu, tata pemerintahan lokal yang menjalankan desentralisasi membutuhkan lebih banyak kapasitas dan kapabilitas karena tata pemerintah lokal dalam bentuk ini mempunyai kewenangan dan sumber daya yang besar dan untuk memberdayakan kewenangan dan sumber daya tersebut dibutuhkan kapasitas dan kapabilitas.
Untuk itu diperlukan pembangunan dan reformasi dalam pemerintahan lokal dan masyarakat sipil. Pemerintah daerah akan sulit untuk mereformasi dirinya sendiri, sementara itu pembangunan masyarakat lokal sendiri sangat sulit dicapai jika hanya mengandalkan usaha sendiri-sendiri, oleh karena itulah diperlukan suatu hubungan saling membangun antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat Sipil dalam penciptaan tata pemerintahan lokal yang Demokratis (TKLD). Mengutip Nikawa (2006), tata pemerintahan lokal yang baik (Good Governance) mempunyai tahapan perubahan selayaknya evolusi dalam tiga tingkatan yaitu tata pemerintahan lokal responsif, kemudian berevolusi menjadi tata pemerintahan network, dan tahapan terakhir adalah tata pemerintahan lokal kemitraan, dalam hal ini, masyarakat sipil dan NGO merupakan Mitra yang strategis bagi PEmerintah untuk mewujudkan keberpihakan dan kesetaraan dalam hal pengambilan kebijakan.
Dalam menuju tata pemerintahan lokal yang baik (Good Governance), pemerintah daerah dan masyarakat sipil harus mengubah dirinya sendiri. Pemerintah daerah merupakan elemen penting dalam kehidupan masyarakat sipil terutama pada era desentralisasi dan harus di tranformasikan untuk mencapai tata pemerintahan lokal yang sesuai dengan tuntutan desentralisasi. Untuk mencapai tata pemerintahan lokal yang baik oleh pemerintah daerah, harus terdapat pengembangan kapasitas pemerintah daerah serta Masyarakat sipil yang mencakup reformasi pemerintah daerah, peningkatan kemampuan organisasional baik PEmerintah maupun NGO dalam perumusan pengambilan kebijakan dan pelayanan publik,serta Peningkatan Peran serta Masyarakat sipil pada Proses Pembangunan sebagaimana amanat konstitusi Negara yang menjamin kedaulatan berada pada tangan Rakyat.
Good Governance  yakni penyelenggaraan tata kelola yang bersih atau pengelolaan yang baik dari elemen organisasi, baik pemerintahan maupun organisasi masyarakat Sipil dan NGO. Seyogyanya Semangat reformasi dapat mewarnai pendayagunaan sumber daya manusia yang trsedia sehingga mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan organisasi pada setiap level dan cakupan.
Dengan demikian organisasi public baik pada level pemerintahan maupun masyarakat sipil dalam pelaksanaan otonomi daerah dan juga PEnegmbangan pemikiran internal LSM / NGO  diperlukan sumber daya manusia yang mampu mewujudkan karakteristik tata kelola organisasi yang baik. Jelaslah bahwa perubahan paradigma organisasi yang memerlukan pendekatan baru di dalam pengelolaannya adalah pendayagunaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan organisasi yang diharapkan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa efektivitas organisasi tidak lepas dari efektivitas kerja sumbedaya manusia yang terdapat padanya sebagai salah satu unsur organisasi yang memegang peranan penting dalam usaha mencapai tujuan organisasi. Selanjutnya manusia merupakan salah satu unsur organisasi yang paling dinamis, artinya menginginkan perubahan, dengan demikian kedudukan manusia dalam organisasi  tidak dapat disamakan dengan unsur  –  unsur lain. Sehingga dalam organisasi, pengelolaan manusia sebagai sumber daya dalam organisasi sangat penting untuk di kedepankan agar memiliki kemampuan untuk mewujudkan pengorganisasian yang matang dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Lebih dalam lagi, Jika Nilai Tata Kepemerintahan Lokal yang demokratis kemudian di terapkan pada Internal Organisasi, maka terlebih dahulu harus mengetahui tujuan Pembentukan Organisasi yang bersangkutan. Pembentukan suatu organisasi pada dasarnya merupakan. Suatu upaya sekelompok anggota masyarakat untuk mencapai tujuan kelompok masyarakat tersebut dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian organisasi sering diposisikan sebagai suatu alat untuk mencapai tujuan dengan membekali diri berupa visi, misi, tujuan, sasaran dan strateginya. Upaya untuk mewujudkan tujuannya hanya dapat dilakukan apabila terjadi keseimbangan (alignment) peran-peran kekuasaan yang dimainkan oleh setiap unsur yang ada di dalam organisasi yang bersangkutan.
Tatanan Pengelolaan PEmikiran bahwa Menuju Perubahan yang lebih besar dan memiliki dampak luas merupakan satu kerangka berpikir maju dan Positif yang cenderung mengedepankan PErubahan Lahiriah dari dalam diri atau Internal suatu Lembaga / Organisasi, hal ini dapat terlihat dari gerakan pematangan berpikir yang disertai dengan semangat keingintahuan terhadap berbagai perosoalan dan pemecahannya.
Sebagai suatu organisasi non-pemerintah, LSM yang telah memiliki visi, misi, tujuan dan sasaran, harus menjalankan strategi untuk mencapainya. Dalam hubungan ini LSM sangat membutuhkan syarat pokok berupa kemampuan untuk membangun identitas dan kredibilitas di lingkungannya, baik masyarakat maupun pemerintah. Kedua, hal ini merupakan modal dasar setiap LSM yang akan berpengaruh terhadap kinerja dan berbagai pemikiran yang dilontarkan ke lingkungannya. Dengan demikian LSM perlu membenahi dirinya lebih terfokus, terjangkau dan terbuka dalam setiap kegiatannya.
Transparansi, akuntabilitas, partisipatif, keadilan dan kesetaran, jika dilihat lebih jauh tentang makna dan artinya, maka akan sangat efektif digunakan dalam pengelolaan Lembaga jika Organisasi ataua lembaga memang benar-benar menginginkan adanya keseimbangan dalam pelaksanaan programnya. Transparansi diartikan sebagai keterbukaan akses informasi terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan lembaga, tidak hanya dari segi pengelolaan keuangan semata, melainkan juga pada saat pengambilan keputusan organisasi. Keterbukaan informasi ini akan mengakibatkan kinerja organisasi menjadi pengelolaan yang tanpa beban, dalam artian tidak ada sesuatu hal yang yang dapat mengganjal pemikiran personil lembaga untuk melangkah maju. Nilai transparansi ini pula tidak dapat berdiri sendiri atau dalam artian tidak hanya diinginkan oleh sebagian personil yang ada, akan tetapi oleh keseluruhan sumberdaya manusia yang tersedia, karena hal ini akan mendukung lahirnya proses yang akuntable dan berkelanjutan. Berkaca pada realita penataan organisasi yang baik, maka organisasi yang besar adalah organisasi atau lembaga yang dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya tidak hanya secara internal, namun juga kepada public yang diperjuangkannya, hal ini sebenarnya lebih kepada agar Publik yang menjadi Obyek gerakan tidak merasa hanya dijadikan obyek proyeksi, tapi memang benar-benar sebagai obyek yang ingin di berdayakan dan di jadikan Mitra bahkan Aktor utama dalam gerakan pembaharuan.
Nilai keseimbangan, kesetaraan dan keadilan mejadi penyempurna yang tidak boleh terlewatkan dalam penataan roda Organisasi, tidak hanya secara Internal, namun juga secara ekternal. Bagaimana kemudian keseimbangan dalam bermitra secara internal merupakan cerminan pada keseimbangan kemitraan secara eksternal sehingga Kinerja secara internal dan pola Hubungan secara Eksternal dapat berjalan secara efektif dan efisien, hal ini diharapkan sebagai perwujdan kematangan Organisasi dalam menghadapi berbagai kesulitan yang kerap melanda, sehingga pada Akhirnya Cita-cita Mulia Organisasi dapat tercapai dan dapat dilanjutkan dengan aktivitas-aktivitas penguat Cita-cita yang telah diraih.
Wujud partisipasi dari Personil lembaga / organisasi dalam rangka turut serta mengembangkan dan mendorong gerakan perubahan pemikiran kearah yang lebih positif sehingga apa yang menjadi tujuan dasar dari Organisasi yang bersangkutan dapat tercapai, dapat dimaknai dan di impelementasikan dalam wujud kekompakan menjaga keberagaman pola pikir dan tingkah laku personil Lembaga / organisasi dan pada tingkat keaktifan dalam kerja-kerja kolaboratif dan saling mendukung sehingga Nampak semangat  Kolektifitas dalam pencapaian Tujuan Bersama dan menjamin keberlanjutan Organisasi serta tetap Konsisten mempertahankan idealisme organisasi tanpa menutup mata pada Kondisi kekinian yang tengah berkembang.
Implementasi TKLD dalam Organisasi, selain dapat menyeimbangkan Pola Pikir dan Aktivitas Organisasi, juga akan dapat menjadikan Organisasi sebagai organisasi yang kuat dan tidak mudah goyah, dalam artian sebagai organisasi yang teguh mempertahankan cita-cita awal yang merupakan kesepakan bersama pada saat pendirian Organisasi, jadi dalam berbagai kegiatan dan gerakan pemikiran yang dibangun seiring dengan Perjalanan perubahan yang dihadapi dan banyaknya persoalan yang terjadi, Organisasi yang “Istiqomah” mempertahankan Nilai-Nilai TKLD akan dapat bertahan tidak akan pernah habis dalam berkreasi sebagai perwujudan pencapaian Cita-cita bersama walaupun setiap Organisasi akan mengalami perkembangan yang Fluktuatif.WE

Peningkatan KApasitas Bagi Fasilitator Pendataan Sosial

Dalam rangka mendukung Program Pendataan dan Pemetaan Potensi social ekonomi Desa/ Kelurahan Kabupaten Dompu Tahun 2012. Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu mengawali dengan kegiatan Peningkatan KApasitas Fasilitator  Desa. Kegiatan ini dimulai dari Hari Sabtu Tanggal 10 Maret 2012 dan akan berakhir pada hari Rabu TAnggal 15 Maret 2012 besok. Fasilitator Desa ini terdiri dari 38 orang yang akan mendampingi 59 Desa/ Kelurahan di Kabupaten Dompu.
Adapun tujuan dari peningkatan kapasitas fasilitator Desa yang yang akan melakukan proses pendataan dan pemetaan social adalah :
§  Sharing pengalaman Fasilitator Desa tentang pendekatan pengelolaan pembangunan
§  Meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Fasilitator Desa tentang konsep dan tehnik penjajakan dengan pendekatan CLAPP-GSI.
§  Meningkatkan penguasaan Fasilitator Desa tentang Konsep dan Tehnik Perencanaan dengan pendekatan CLAPP-GSI.

Sedangkan hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :
§  Teridentifikasi dan dipahaminya beberapa pendekatan pengelolaan pembangunan dari Fasilitator Desa
§  Fasilitator Desa memahami konsep dasar CLAPP-GSI dalam pengelolaan pembangunan
§  Fasilitator Desa memahami tehnik memfasilitasi proses penjajakan, perencanaan dengan menggunakan pendekatan CLAPP-GSI.
§  Fasilitator Desa terampil memfasilitasi proses penjajakan, perencanaan dengan pendekatan CLAPP.

Minggu, 11 Maret 2012

Inovasi Kebijakan Pemda Dompu dalam Rangka Mendukung Agenda Pendataan Pemetaan Sosial di Kab. Dompu

UU Nomor. 12 Tahun 2008 sebagai penyempurnaan  UU  Nomor 32/2004 tentang Otonomi Daerah dimana undang-undang tersebut terpilah menjadi undang-undang pemerintah daerah dan undang-undang otonomi desa kemudian diperkuat lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 dan PP Nomor 08 Tahun 2008, Permendagri 37 tahun 2007, Permendagri 08 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi, pelaksanaan rencana pembangunan daerah dan desa, memberikan isyarat yang kuat bahwa Pemerintah Daerah&Desa memiliki kewenangan tersendiri untuk mengatur proses perencanaan dan penganggaran yang partisipatif dan responsive gender dengan melibatkan semua unsur warga. Sesungguhnya nilai-nilai dan prinsip tata kepemerintahan lokal demokratis telah dan sedang di implementasikan secara baik oleh pemerintah Kabupaten Dompu, hal ini bisa dilihat bahwa mulai tahun 2001 sampai sekarang proses usulan perencanaan dan penganggaran yang partisipatif disetiap desa dan kelurahan selalu melibatkan semua unsur warga. Proses usulan perencanaan dan penganggaran yang terbangun dengan baik ditingkat desa dan kecamatan tersebut terus dipantau oleh para spectrum/pembaharu social lainnya, walaupun demikian, proses dan pelaksanaanya masih perlu dipoles dan disempurnakan agar betul-betul terpromosikan dan dipraktekkan dengan baik sehingga menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang dinamis, partisipatif, transparan, akuntable dan berkeadilan sosial.

Ide/ Inovasi gagasan Program Penguatan Warga untuk Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntable dalam Mendorong Tata Kepemerintahan Lokal Demokratis di Kabupaten Dompu yang akan menghasilkan data potensi social ekonomi dan peta Desa/ Kelurahan awalnya di latarbelakangi dengan dilaksanakannya proses dan tahapan Program ACCESS Phase II yang telah menghasilkan Data Klasifikasi Kesejahteraan dan Peta Sosial Desa di 20 Desa di Kecamatan Manggelewa, Pajo dan Hu’u.

Berbagai metodologi pendekatan perencanaan masyarakat secara partisipatif telah dikembangkan, setelah era 90-an tidak ada satupun Pemerintah dan NGO  yang tidak menggunakan perencanaan partisipatif dengan berbagai pendekatan dan metodologi, namun fakta lapangan mengapa masih banyak pembangunan yang tidak berkelanjutan? Bagaimana perbaikan kualitas hidup keluarga miskin dan keadilan gender bisa terjadi? dalam rangka kesinambungan dan keberlanjutan strategi pengelolaan oleh warga menjadi penting untuk dirancang. Mengoptimalkan peran warga dalam pengelolaan pembangunan, memerlukan langkah-langkah strategis dan pendekatan yang dapat mengakomodir suara dan pilihan warga.

Pendekatan CLAPP mengoptimalkan peran serta semua warga termasuk (pemuda, perempuan, warga miskin dan kelompok marginal lainnya) dalam pengelolaan pembangunan. Upaya yang dilakukan untuk mendorong keterlibatan semua warga adalah dengan mengajak mereka untuk berperan serta dalam pembangunan, dengan memahami semua kebutuhan dan keinginan warga bisa direncanakan sendiri dan mereka merasa memiliki apa yang dibutuhkan juga kita kembalikan kepemimpinan warga. Untuk itu pemerintah Kabupaten Dompu melalui Bappeda dan Litbang membuat kebijakan untuk melakukan inovasi dan mengalokasikan Dana untuk Pendataan Potensi Sosial Ekonomi 59 sisa Desa dan Kelurahan Dompu Tahun 2012 ini. EN

Kamis, 08 Maret 2012

Dosen STIE YAPIS dapat GELar Peneliti Pemula Terbaik

Nur yaitu sapaan dari seorang Ibu Muda 1 Anak yang bertempat tinggal di Kelurahan Montabaru Kec.Woja ini yang merupakan Dosen di salah satu pergurua Tinggi di Dompu yaitu STIE YAPIS, baru-baru ini pulang dari Bali dalam rangka mengikuti Lomba Program Penelitian Pemula (Desentralisasi Program Penelitian) Tahun 2012 yang diikuti oleh sekitar 150 orang peserta yang berasal dari Sekolah Tinggi Ekonomi yang ada di wiayah Timur.
Seiring dengan bergemanya program PIJAR sebagai Program Unggulan di KAbupaten Dompu dan Pemerintah Daerah yakin bahwa Program ini mampu mengentaskan masalah kemiskinan di Kabupaten Dompu, maka dalam proposal (Karya Tulis Ilmiah)nya Nur mengambil Tema “Pengaruh dan Faktor Produksi Rumput Laut DAlam Meningkatkan Pendapatan PEtani Di Desa Kwangko Kecamatan MAnggelewa KAbupaten Dompu”. Dalam KTInya Nur menguraikan beberapa fakta tentang kelebihan bertani  rumput laut namun pada sisi lain  juga petani dihadapkan dengan masalah harga jual, modal, dan teknologi yang masih terbatas.
Ternyata Proposal yang dibuat mendapat predikat terbaik menurut penilaian Prof.Dr.Lukman Hakim dan para panitia penyelenggara Kopetis Wilayah Timur. Dan saya berharap melalui prestasi ini memacu kami untuk terus berbuat dan belajar sehingga dapat memotivasi Dosen lain yang ada di STIE YAPIS Dompu untuk melakukan penelitian.
Karena untuk sementara Tenaga Pengajar yang ada di STIE YAPIS Dompu sudah 90% menyandang Ijazah S2, dan harapannya untuk menjadi Perguruan Tinggi yang terbaik di Kabupaten Dompu tentunya dibutuhkan ketersediaan tenaga pengajar  yang baik pula.   

Kabupaten Dompu Melaksanakan Musrenbang

Pada Hari Rabu (07 Maret 2012), Pemerintah Kabupaten Dompu mengadakan Musyawarah Pembangunan Daerah tahun 2012. Musyawarah yang berlangsung di Gedung Sama Kai ini dibuka secara resmi oleh Bupati Dompu.  Juga yang hadir mendampingi Bupati ada Forum Pimpinan Daerah (FKPD), Pejabat Bappeda Provinsi NTB, Anggota DPRD dan Kepala2 SKPD yang ada di Kabupaten Dompu.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundan-undangan yang berlaku bahwa setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih wajib meenyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD), sebagai penjabaran visi dan misi pemerintahan yang akan dilaksanakan selama menjabat. Musrenbang merupakan kewajiban daerah sebagai suatu rangkaian dalam proses penyusunan Rencana kerja Pembangunan Daerah disetiap tahunnya. Dan pada pembukaan ini Bupati Dompu (H.Bambang M.Yasin)  menyatakan bahwa kesempatan ini merupakan sebagai Media Konsultasi Publik bagi seluruh stakeholder pembangunan.
Pejabat Bappeda NTB, menjelaskan bahwasanya pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan mampu mensinergikan program hasil musyawarah Kabupaten DOmpu dengan Program Pemerintah Provinsi NTB. Meskipun hasil musyawarah hari ini belum bisa dikatakan final. Karena, masih menunggu hasil Musrenbang tingkat Provinsi yang direncanakan bulan depan.

Dihadapan peserta yang terdiri dari seluruh kepada SKPD, seluruh Camat dan Kades/Lurah, Perbankan, BUMD/BUMN, Organisasi warga, LSM, Toga, lembaga pendidikan, dan Pers, Kepala BAPPEDA DOMPU (Ir.H.Syaiful) mengungkapkan pada presentasinya, bahwa tahun 2013 ada beberapa program pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah Daerah diantaranya yaitu Program Pemetaan dan Pendataan Sosial melalui alat klasifikasi kesejahteraan di 59 Desa di 5 kecamatan karena 20 Desa sebelumnya sudah dilakukan oleh salah satu LSM kerjasama dengan ACCESS PHASE II yang ada di Dompu dan Daerah Mengaggarkan Dana sebesar 2 M.

 
Free Web Hosting | Top Web Host