
Adapun tujuan dari peningkatan kapasitas fasilitator Desa yang yang akan melakukan proses pendataan dan pemetaan social adalah :
§ Sharing pengalaman Fasilitator Desa tentang pendekatan pengelolaan pembangunan
§ Meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Fasilitator Desa tentang konsep dan tehnik penjajakan dengan pendekatan CLAPP-GSI.
§ Meningkatkan penguasaan Fasilitator Desa tentang Konsep dan Tehnik Perencanaan dengan pendekatan CLAPP-GSI.
Sedangkan hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :
§ Teridentifikasi dan dipahaminya beberapa pendekatan pengelolaan pembangunan dari Fasilitator Desa
§ Fasilitator Desa memahami konsep dasar CLAPP-GSI dalam pengelolaan pembangunan
§ Fasilitator Desa memahami tehnik memfasilitasi proses penjajakan, perencanaan dengan menggunakan pendekatan CLAPP-GSI.
§ Fasilitator Desa terampil memfasilitasi proses penjajakan, perencanaan dengan pendekatan CLAPP.
0 komentar:
Posting Komentar