Rabu, 27 Juni 2012

Ketika Semesta Tidak Berpihak


Ketika Melirik pada Segala daya yang ada, maka semua yang memiliki atau yang tidak memiliki daya akan dapat mengambil kesimpulan bahwa yang bersangkutan itu berdaya atau tidak berdaya, namun demikian pada dasarnya tiada keterbatasan untuk mencipta dan berbuat sesuatu untuk kemaslahatan bersama. Sang Pencipta dengan begitu adil menciptakan segala kelebihan dan kekurangan untuk kemudian saling melengkap dalam berbagai hal, sehingga pada Implementasi dari keterpaduan kelebihan dan kekurangan tersebut akan mewujudkan keserasian dan mengukir senyum para panikmat keterpaduan tersebut.
Ilustrasi tersebut diatas bisa saja di interpretasikan sebagai implementasi kehidupan manusia yang menguasa alam semesta, dimana secara Ilahiah, manusia diamanatkan untuk memelihara dan melestarikan alam, dan secara manusiawi manusia memiliki kewajiban menjaga keberlangsungan alam karena secara sadar manusia manapun akan selalu berpikir bahwa mereka sangat bergantung pada alam, karena alam lah yang menyediakan segala kebutuhan manusia untuk menjalani kehidupan manusia sebagai makhluk social yang mendiami Alam.
Ketika Ilustrasi diatas di Interpretasikan sebagai system pemerintahan, maka keterpaduan antara pemerintah sebagai pelaksana dan penyedia layanan dengan warga sebagai Subyek pembangunan, akan terlihat sangat indah, sekali lagi jika keterpadua antara kedua elemen ini dapat tercipta. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mengedepankan Apresiasi yang sangat besar pada Warganya, dan warga yang baik adalah warga yang menjadikan PEmerintah sebagai Mitra yang dapat mengambil kebijakan Inovatif demi kemajuan dan kesuksesan bersama, dan system pemerintaha yang baik adalah Sistem pemerintahan yang mengedepankan Implementasi dari regulasi Negara yang menjamin keterpaduan kedua Unsur (PEmerintah dan Warga) pada PEnegakan Implementasi pemerintahan yang berjalan. Keterpaduan yang dimaksud adalah bagaimana warga sebagai subyek pembangunan memanfaatkan kedaulatannya dalam rangka menjamin proses pembangunan berjalan dan berhasil secara Kuantitatif dan kualitatif, perwujudan kedaulatan warga ini akan berjalan ideal jika warga memiliki kemampuan untuk memahami setiap proses dan alur pembangunan, kemudian memastikan hasilnya kembali pada yang lebih berhak (Warga) dan Menjalankan Fungsi Kontrol warga terhadap Implementasi dan Pertanggungjawaban Pembangunan.
Disisi Lain, Manusia sebagai manusia yang berdaulat pun semestinya menghargai bahwa alam juga memiliki kedaulatanannya sendiri, Alam telah menyuguhkan keindahan yang tak terkira, dan semuanya hanyalah sebagai pendukung kehidupan manusia, dan manusia pun bisa membayangkan apa yang akan terjadi jika Alam sudah mulai Murka, Akibat dari kemurkaan alam pun akan berdampak pada keberlangsungan hidup manusia yang mendiaminya.
Korelasi Keterpaduan Pemerintah dengan Warga dalam menunjang Pembangunan yang baik dengan keterpaduan MAnusia dengan Alam dalam menjaga kelestarian alam demi kehidupan manusia adalah bagaimana kemudian MAnusia sebagai warga Negara yang baik menjalin keterpaduan yang setara dengan pemerintah untuk senantiasa berkontribusi pada perwujudan kedaulatan alam semesta, karena bagaimanapun juga jika Alam Semesta sudah tidak mendukung eksistensi MAnsia sebagai Warga Negara dan manusia sebagai Pelaksana pemerintahan (Pemerintah), maka Eksistensi manusia sebagai Khalifah akan segera berakhir, dan yang tersisa hanyalah alam dengan Kedaulatan yang ada PAdanya…..Pikirkanlah…!!!!

Warga Antusias Mengikuti Perekaman e-KTP


Ncuhi Riwo. Penerapan e-KTP untuk kabupaten/ kota se-Indonesia ditargetkan dapat diterapkan pada tahun 2012 ini, dan untuk mendukung penerapan tersebut, Kabupaten Dompu mulai bulan ini terlihat di beberapa kantor Kecamatan di Dompu yaitu Pajo, Dompu, Woja sudah memulai proses Perekaman dalam rangka pembuatan e-KTP tersebut.
Seperti terlihat di Kantor Camat Woja Kabupaten Dompu, beberapa hari terakhir ini dipadati oleh warga dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Woja. Warga terlihat sangat antusias sekali menyambut pembuatan eKTP ini, hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang sedang antri ditempat perekaman di Kecamatan WOja yaitu tepatnya di Kelurahan Monta baru. Dan seperti informasi yang diperoleh Kampung Media ncuhi Riwo bahwa jadwal foto e-KTP ini bergiliran masing-masing Desa dan sudah ditetapkan masing-masing desa oleh Kantor Camat Woja. Hal ini dilakukan untuk mengatasi membludaknya warga yang datang dari seluruh Desa yang ada di Kecamatan Woja, maka Pihak Kecamatan menggunakan jadwal perdesa, dan untuk hari ini (Rabu, 27 Juni 2012) merupakan jadwal untuk Desa Wawonduru. N


Saatnya Kita Berani Untuk Menyampaikan Pengaduan

Apa itu pengaduan?
Pengaduan/ keluhan adalah pernyataan ketidak puasan apapun bentuknya (tertulis/ maupun lisan) tentang pelayanan, tindakan dan atau kekurangan tindakan yang dilakukan instansi penyedia layanan atau para stafnya yang mempengaruhi atau dirasakan oleh para pengguna pelayanan tersebut.

Bagaimana mekanisme pengaduan
Mekanisme complain itu merupakan suatu bagian dari system pelayanan public untuk memfasilitasi, mengakomodasi, dan mengelola keluhan dari masyarakat atas pelayanan public yang diterimanya. Mekanisme ini lebih dari sekedar saluran atau prosedur pengajuan keluhan, tetapi merupakan suatu sistem yang meliputi prinsip, prosedur, perangkat organisasi, upaya transparansi, media partisipasi masyarakat dan perangkat pemberdayaan masyarakat.

Mengapa perlu ada mekanisme pengaduan
Melalui mekanisme pengaduan, keluahan masyarakat bisa dikelola dengan baik dan transparan oleh penyelenggara. Mekanisme itu juga merupakan sarana partisipasi, dimana masyarakat dapat terlibat dalam proses perencanaan, pengawasan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan public

Adakah jaminan hukum bagi masy yang menyampaikan pengaduan?
UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 40
Kemana seharunya menyampaikan pengaduan
Pengaduan dapat disampaikan langsung ke penyelenggara pelayanan, ombudsman, DPRD, ataupun pusat pengaduan pelayanan public.
Apa itu pusat pengaduan pelayanan publik atau Community Center (CC)
Adalah sebuah wadah yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan musyawarah dan bekerja secara sukarela untuk membantu masyarakat menyampaikan pengaduan. CC ini dibentuk atas insiatif warga.

Apa tugas dan peran Pusat pengaduan Publik
Memfasilitasi masyarakat menyampaikan pengaduan apabil ada masyarakat yang enggan menyampaikan langsung pengaduannya ke penyelenggara pelayanan public seperti dibidang kesehatan (RSUD, Puskesmas, Dikes, dll). Pusat pengaduan ini juga akan mengawal pengaduan tersebut sampai ada penyelesaian dari penyelenggara layanan. Selain itu juga bisa berfungsi sebagai pusat informasi layanan public.

Bagaimana cara menyampaikan pengaduan.
Masy yang ingin menyampaikan pengaduan harus disampaikan secara tertulis yang memuat nama dan alamat lengkap, uraian pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dan uraian kerugian material atau immaterial yang di derita.
Atau dalam keadaan tertentu, nama dan identitas pengadu dapat dirahasiakan.

Format pengaduan yang disiapkan
Pusat pengaduan pelayanan public menyediakan format pengaduan yang memudahkan masyarakat untuk menjelaskan kronologis pengaduannya. Di dalam format itu identitas pelapor bisa dirahasiakan kalau itu memang keinginan pelapor.

Pengaduan apa saja yang diterima.
Saat ini hanya menerima pengaduan pelayanan public khususnya dibidang kesehatan

Daftar Desa yang Telah Memiliki Pusat Pengaduan Pelayanan Publik yaitu ada 10 :
11. CC “Manggari” Desa Karamabura Kecamatan Dompu
22.   CC “Mataroa” Desa Mangge ASi Kecamatan Dompu
33.   CC “Manggini” Desa Lune Kecamatan Pajo
44.   CC “Wa’u Weki” Desa Jambu Kecamatan Pajo
55.   CC “Bersinar” Desa Bara Kecamatan Woja
66.   CC “Rumah Aspirasi Annisa” Desa Mumbu Kecamatan Woja
77.   CC “Lari Kataho” Desa Riwo Kecamatan Woja
88.  CC “Toti Mori”Desa Madaparama Kecamatan Woja
99.   CC “Kancihi” Desa Sori Utu Kecamatan Manggelewa
110. CC “Sehati” Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa

CC yang ada di 10 Desa ini merupakan Dampingan Lembaga Pengembangan Masyarakat Pedesaan (LPMP)Dompu atas dukungan ACCESS Phase II. LPMP Dompu melalui CC ingin mendorong penguatan kapasitas warga dan organisasi warga dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di 10 Desa khususnya di Kabupaten Dompu umumnya.

KETIKA KETAHANAN PANGAN TIDAK HANYA MENJADI SLOGAN.

Masalah gizi merupakan bagian dari pembangunan Nasional yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak terutama pemerintah, baik Pusat, Propinsi maupun Daerah. Upaya untuk meningkatkan gizi masyarakat tentunya sangat erat kaitannya dengan upaya untuk meningkatkan produksi dan pengadaan pangan. Sehubungan dengan hal tersebut kebijaksanaan pangan dan gizi terutama ditujukan untuk menanggulangi masalah gizi khususnya terhadap masyarakat yang sosial ekonomi lemah dan sangat peka terhadap masalah gizi.
Sebagaimana disadari bahwa penyebab belum terpenuhinya kebutuhan gizi antara lain yaitu akibat kurangnya pengetahuan, rendahnya tingkat pendidikan, besarnya anggota keluarga, adanya berbagai adat kebiasaan yang merugikan dan kurang mendukung pentingnya arti kesehatan. Hal lain yang erat kaitannya dengan penyediaan pangan dan perbaikan gizi adalah pentingnya penganekaragaman atau diversifikasi pola konsumsi makanan, kiranya hal ini perlu dimantapkan lagi pada saat ini.
Usaha diversifikasi ini merupakan usaha untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap beras sebagai satu-satunya makanan pokok. Ketergantungan yang terlalu besar kepada salah satu bahan makanan pokok seperti beras akan menjadi sumber kerawanan dalam jangka panjang suatu daerah.
Untuk memasyarakatkan diversifikasi makanan ini sehingga lebih efektif. Pemerintah melalui beberapa program di setiap Dinas/Instansi yang berkaitan dengan Ketahan Pangan Khususnya berusaha menghimbau agar kita dapat mengupayakan penganekaragaman menu setia pengadaan konsumsi pada berbagai acara, kegiatan maupun kesempatan lainnya. Dan diharapkan upaya-upaya tersebut bisa tetap diperhatikan terkait dengan mutu dan kesehatan hasil olahan maupun nilai gizinya.
Dan dalam rangka pencapaian uapya-uapaya tersebut, baru-baru ini bertempat di Pantai Lakey Dompu serangkai dengan Perayaan Festival Lakey dalam rangka penyambutan ULtah NTB Pemerintan mengadalakan kegiatan inovasi tekhnologi dalam rangka mendukung kemandirian pangan melalui lomba cipta menu makanan non beras yang diikuti oleh DWP Dinas/Instansi Sekabupaten Dompu.

Menggagas Pendidikan Transformatif

Makin kompleksnya interaksi ummat manusia, menyebabkan tuntutan terhadap lembaga pendidikan semakin meningkat, sementara pembaharuan pendidikan di Indonesia selama ini belum memecahkan masalah mendasar atau substansial. Isu pendidikan selalu datang dari para pengambil keputusan dan bukan datang dari lapangan, (misalnya dari guru atau perserta didik ). (Al-Jufi, kompas 17 Mei 1999 hal 28). Pembaharuan pendidikan seharusnya bertumpu pada teori dan pegetahuan baru yang sedang berkembang dalam pendidikan, jangkauan masalah umumnya sangat pendek, sementara lembaga pendidikan di rancang untuk melihat jauh ke depan .
Pendidikan  sesungguhnya selalu bersangkut paut dengan masa depan. Pendidikan pada dasarnya adalah "usaha sadar untuk meyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pegajaran, atau latihan bagi perannya di masa yang akan datang (Pasal 1 UUPN,No.2,1989)". Akan tetapi dalam keyatannya, sesungguhnya kegiatan pendidikan baik melalui jalur sekolah, maupun luar sekolah yang sudah dirancang dan dilaksanakan dengan kesadaran penuh akan perlunya mempersiapkan generasi muda agar mampu menghadapi tantagan hidupnya dimasa depan. Kenyatannya sekolah-sekolah sebagai lembaga pendidikan formal kurang mampu mengikuti dan menhadapi arus perubahan cepat yang terjadi dalam masyarakat. Kondisi riil tersebut diatas, yaitu ketidak sesuaian antara teori dan praktik atau yang seharusnya dengan kenyatan yang ada memotivasi penulis untuk mengemukakan atau mengangkat persoalan tentang Mengagas Pendidikan Transformatif Abad 21. Persoalan yang akan dalam tulisan ini yaitu; Apa dan bagaimana pendidikan trasformatif, kaitannya dengan konsep Islam, bagaimana pendidikan di Indonesia, dan seharusnya bagaimana pendidikan di Indonesia.
Pendidikan transformatif dapat dilihat dari dua sisi pertama, pendidikan yang mampu menyesuaikan diri dengan gerakan atau berbagai perubahan baik internal maupun eksternal . Kedua, mampu mampu melahirkan orang-orang yang membuat perubahan. Kegiatan pandidikan akan berhasil membekali peserta didik dalam menghadapi berbagai gerakan perubahan  (tantangan hidup dimasa depan dan mampu mega-tasinya ), maka :1. Pendidikan harus tanggap terhadap situasi persaingan dan kerja sama global .2. Pendidikan mampu membentuk peribadi yang mau belajar seumur hidup. 3. Pendidikan untuk meyadari pentingnya dan mengupayakan terlaksananya pendidikan nilai. (J.Sudarmanto,2000).
Untuk merealisasikan pendidikan transfomatif, maka seharusnya penyelengaraan pendidikan tanggap terhadap tantanggan modernitas. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi  telah menbuat seluruh dunia ini bagaikan sebuah "desa gelobal". Melalui internet, tv, radio dan sebagainya perang lrak, kejadian sekecil apapun dalam waktu singkat telah tersebar dunia. Secara ekonomis, politik, maupun budaya kehidupan ummat manusia di dunia saling terpaut. Sementara pendidikan di Indonesia kaku dan sentralistik, sistim pendidikan nasional tidak pernah mempertimbangkan keyataan yang ada dalam masyarakat, namun malah ditunjang  oleh sistem pendidikan birokrasi yang kaku. Seharusnya pendidikan di Indonesia mengacu pada visi pendidikan abad 21 abad yang global sekaligus plural menurut UNESCO yaitu : 1.Learning To think (Belajar bagaimana berpikir ), 2.Learnig To Do (Belajar hidup atau belajar bagaimana berbuat / bekerja). 3.Learnig To Be (Belajar tetap hidup atau sebagai dirinya ), 4. Learning To live together (Belajar untuk hidup bersama-sama).
Kaitannya hal tersebut diatas Al-Qur'an megajarkan untuk berpikir dan belajar "afala ta'qilum"(apakah kamu tidak menggunakan akal untuk berpikir ?). Pada abad 21 ini, kita ditunut untuk terus berpikir dengan terus megikuti perkembangan global dan sekaligus mengembangkan alat-alat yang di gunakan dalam information tecknologi yang menjadi salah satu ciri globalisasi. Pendidikan dituntut mampu berbuat sekaligus mampu memperbaiki kualitas hidup. Dalam Islam perintah Allah kepada hambanya agar beramal shaleh / perbuatan sebagai salah satu syarat agar tidak berada pada tempat yang paling rendah (asfala sa'filin).
Learning to be dalam bahasa agama akan menghasilkan sikap tau diri, sikap memahami dirinya sendiri, dan natinya akan mampu menjadikan dirinya mandiri  (Man arafa afsa fa-qad arafa rapbbah). Learnig to live together. Ini merupakan dunia keyataan , pluralisme. Dalam Islam haya aqidah yang tidak diperbolehkan campuran “Lakum dinukum waliyadin” Agama untukmu dan agamaku untukku. Islam jelas memerintahkan perlunya saling mengenal dan saling belajar serta saling memafaatkan / membantu satu sama lain meski berbeda suku, bahasa, wara negara dan lain-lainnya.
Selanjutnya mewujudkan pendidikan transformatif, penyelenggaraan pendidikan untuk membentuk pribadi yang mampu belajar seumur hidup (life long learning), itu sangat penting karena kehidupan masa depan akan semakin kompleks dan di tandai oleh perubahan sosial yang semakin cepat. Dalam ajaran Islam disebut dalam hadis, "utlubul ilme minal mahdi ilal lahdi ". Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai masuk liang lahat.
Hasil beberapa temuan penelitian melalui beberapa eksperimen dalam psikologi kognitif mempelajari mereka yang berhasil menyikapi situasi yang kompleks umumnya memiliki :1) pengetahuan umum yang luas. 2).Kepercayaan diri yang lebih besar dan tidak takut gagal. 3). Kemauan untuk mengambil keputusan, 4). Daya menimbang dan memutuskan yang lebih baik megenai perkara-perkara penting, 5). Kemampuan mengajukan pertayaan-pertayaan "mengapa" yang lebih mendalam (Y B Adaimassana, 36).
Alternatif lain untuk terlaksananya pendidikan transformatif adalah : pendidikan yang menyadari dan mengupayakan  terlaksananya pendidikan nilai. Pendidikan nilai sejak Orde baru hingga sekarang tampaknya telah jatuh ke dalam pengajaran nilai-nilai yang indoktrinatif-normatif, yang hanya singgah dikepala sebentar menjelang saat-saat ujian dan setelah itu terlupakan tidak pernah masuk kehati dan tidak pernah dilaksanakan dalam hidup, semboyan " Kita belajar  bukan demi sekolah tetapi demi hidup" tampaknya tidak diikuti lagi, yang diikuti justru sebaliknya yaitu "Kita belajar bukan demi hidup tapi demi sekolah".
Tantangan masa depan yang terkait erat dengan perubahan sosial yang semakin cepat adalah tantangan yang menyakut pergeseran nilai-nilai masyarakat. Penyebab pergeseran nilai adalah pendidikan  sekolah yang klasikal dan semakin bercorak massal dan formal, sehingga proses pendidikan di sekolah menjadi dangkal atau tidak mendasar. Pelajaran-pelajaran menjadi acara formal, proses dan isinya tidak di pandang terlalu penting . Nilai ujian bisa diatur. Kaitannya dengan pendidikan nilai ini hadis nabi yang sangat populer menyebutkan :"Innama bu'istu li'utam mimakarima l-akhlaq (Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia  ).
Mengingat situasi dan kondisi pendidikan di Indonesia dewasa ini yang secara umum masih memprihatinkan, ditambah dengan krisis ekonomi dan krisis moral yang sedang melanda bangsa. Menggagas Pendidikan transformatif di abad 21 ini justru merupakan tantangan dunia pendidikan, sementara masalah-masalah yang sedang dihadapi yaitu: masih rendahnya mutu pendidikan, belum memadainya sistem pembelajaran pendidikan dan lain-lainnya. Alternatif pemecahan untuk mengatasi persoalan ini perlu evaluasi holistik atas seluruh sistem pendidikan sambil memperhatikan dinamika hidup sosial dalam masyarakat.

KNPI - Wahana Primodial Sebagai Wadah pergerakan Idealisme Global”


Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Woja Kab.Dompu, kemarin (Kamis, 21  Juni 2012) menggelar  Musyawarah Kecamatan. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Camat Woja Kabupaten Dompu tepatnya di Kelurahan Montabaru.
Musyawarah  yang membahas daya saing pemuda ini, merupakan rangkaian kegiatan rapat kerja KNPI. KNPI dituntut untuk senantiasa melakukan reorientasi, reaktualisasi, revitalisasi, serta responsif atas fungsi dan perannya. Maka melalui Musyawarah Kecamatan yang ber tema “Wahana Primodial Sebagai Wadah pergerakan Idealisme Global” ini KNPI Kecamatan Woja yang di Ketuai oleh Edy, S.Pd M.Pd mempunyai semangat ingin merubah "Paradigma dan mindset pemuda agar harus berubah ke arah yang lebih positif dan konstruktif,". Dan melalui Ketua Panitia Musyawarah Kecamatan ini juga yaitu  Mahfud, S.Pd menambahkan, bahwa KNPI berkewajiban memformulasikan berbagai macam program dan kegiatannya yang berorientasi pada penyiapan sumber daya pemuda yang berkualitas terutama di Kabupaten Dompu khususnya Kecamatan Woja.
Musyawarah Kecamatan yang merupakan agenda pemilihan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Woja ini berlangsung alot, dan  terpilihnya Saudara Mahfud, S.Pd ini dilakukan  secara aklamasi karena hanya satu2nya yang mencalonkan diri menjadi ketua. Keputusan berdasarkan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pemilihan Ketua (PK) KNPI Kecamatan Woja,  kegiatan ini dihadiri juga oleh  puluhan pengurus DPD KNPI serta pemuda-pemudi se-Kecamatan Woja.Dalam sambutannya Ketua KNPI Kecamatan Woja yang lama yaitu Edy, S.Pd M.Pd mengatakan, dengan terpilihnya siapapun sebagai ketua nantinya, harapannya agar berupaya untuk meningkatakan sumber daya manusia (SDM) khususnya para pemuda. Dan Untuk kedepan bisa berusaha dan mempererat solidaritas para pemuda se-Kecamatan Woja, Karena, itu sebagai bentuk tanggung jawab siapapun selaku ketua KNPI, katanya.Mantan Ketua KNPI Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, ini juga tidak lupa mengucapkan terimakasih atas partisipasi para pemuda yang telah hadir dalam kesempatan tersebut hingga akhir pelaksanaan Muscam PK KNPI berjalan lancar.Ia juga mengatakan, meminta maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan selama dirinya menjabat sebagai ketua. Tidak terlepas saya mengucapakn selamat kepada Ketua KNPI yang terpilih . semoga bisa mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dengan mencipatakan SDM khususnya pemuda menjadi lebih baik, ujarnya.N

Jumat, 08 Juni 2012

PPID


Angin segar terkait dengan keterbuakaan Informasi Pembangunan bagi Masyarakat semakin berhembus dan menyapa keheningan kebutuhan Masyarakat sipil akan informasi pembangunan yang selama ini menjadi “Rahasia Negara”. Kondisi terakhir pembangunan daerah menunjukkan Akses masyarakat pada informasi seolah tertutup rapat, karena masih kental pemahaman bahwa Pengelola Pembangunan memiliki hak Mutlak untuk tahu dan MEngelola Informasi sesuai dengan “Protap” yang di yakini sebagai sebuah aturan yang tidak bisa di langgar.
31 Mei 2012 merupaka langkah baru bagi kabupaten Dompu dalam hal Keterbukaan Informasi yang secara tertata,  pada hari itu, dengan Dukungan dari AIPD, PEmda Dompu mengadakan Lokakarya dalam rangka Sosialisasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PP No 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No 14 tahun 2008.
Lokakarya yang menghadirkan Drs.Supomo,MM sebagai Narasumber dari Dirjen Informasi, Dinas Perhubungan Provinsi NTB dan Ibu Ajeng dari Komisi Informasi NTB serta Di Fasilitasi oleh Sandhy ini kemudian membawa semangat baru bagi keterbukaan Informasi Di kabupaten Dompu. Bagaimana tidak, penjelasan-penjelasan tentang pentingnya PPID dan Motivasi menciptakan Pembangunan yang terbuka dari Naraumber dan fasilitator ini cukup di tanggapi secara Antusias oleh para peserta yang terdiri dari Seluruh Kepala Dinas, Badan dan Kantor se-Kabupaten Dompu dan Pers (Media Cetak dan Elektronik).
Komitment pemerintah daerah ini diwakili oleh Statemen Bupati Dompu yang mengatakan Bahwa “Pembangunan yang kita jalankan ini berasal dari Rakyat, jadi Rakyat juga berhak Tahu tentang apa yang kita lakukan dan bagaimana kita melakukannya, Kenapa harus di tutup-tutupi..?”. Pernyataan ini kemudian mendapat sambutan tepuk tangan yang meriah dari semua yang ada dalam ruangan lokakarya.
Di sesi terakhir, Fasilitator mengarahkan para peserta yang hadir untuk segera menyepakati beberapa Hal :
-       PPID menjadi Kebutuhan daerah dalam menyampaikan Informasi Pembangunan kepada MAsyarakat.
-       Segera menunjuk PPID di setiap SKPD sebagai Impelementasi dari amanat UU No 14 dan PP 61.
-       Melakukan Koordinasi dengan Pihak terkait dalam rangka menyatukan Persepsi terhadap mekanisme dan Alur kerja PPID.
-       Merancang Regulasi daerah sebagai turunan dari UU 14 dan PP 61 Rujukan Pembentukan PPID di KAbupaten Dompu.

 
Free Web Hosting | Top Web Host