Pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan di Kabupaten Dompu memasuki sebuah paradigma baru dengan mengupayakan dan mengedepankan Peran dan fungsi pelaku di tingkatan Kecamatan dalam hal ini peran dari Badan Kerjasama Antar Desa atau (BKAD) dan kelembagaan lainnnya yang berada di bawah naungan BKAD baik itu BP-UPK, UPK, Tim Verifikasi, Tim Penyehat Pinjaman dan beberapa lembaga yang mendukung tata kelola kegiatan BKAD yang merupakan lembaga yang dibentuk sesuai dengan Peraturan pemerintah dan telah di undangkan.
Dalam upaya mendorong peran dan fungsi BKAD sebagai Lembaga local disetiap Kecamatan yang memiliki payung hokum yaitu :UU No.32...