Dompu – Puluhan korban banjir penerima bantuan dilakukan pendataan ulang. Pendatan dilakukan pada rabu 05/01 menyusul aksi penolakan sebagian warga terhadap jumlah bantuan yang diberikan ke masing – masing korban banjir pada senen 03/01 lalu, karena mereka menilai pendataam awal yang dilakukan tidak sesuai dengan kriteria kerusakan yang sebenarnya, sehinggga berdampak pula dengan besarnya jumlah uang yang akan diterima warga. sejumlah warga yang melakukan protes tersebut yakni warga yang di data dengan kriteria rusak ringan, padahal menurut warga yang rata – rata tinggal di daerah bantaran sungai ini bahwa rumah mereka tidak harus masuk dalam kriteria rusak ringan, karena semua isi rumahnya hancur dan hanyut terbawa arus. Pendataan ulang itu sendiri dilakukan...